Polisi Lalu Lintas Mapolresta Jakarta Timur melakukan razia pelajar yang nekat mengendarai motor di Jalan Raya Pramuka, Jakarta Timur. Razia ini sontak membuat kaget para pelajar yang masih di bawah umur itu.
Salah satunya Taufan. Siswa kelas 2 SMA 31 yang tinggal di Palmeriam, Jatinegara ini tidak menyangka jalan yang biasa digunakan untuk pulang dan berangkat ke sekolahnya ini menjadi target razia kepolisian.
"Memang biasa lewat sini. Biasanya nggak ada polisi. Kena deh," katanya di lokasi, Selasa (10/9/2013).
Advertisement
Bocah yang sudah mengendarai sepeda motor sejak kelas 3 SMP itu pasrah saat polisi mengambil kunci sepeda motor Yamaha Mio B 3991 TFV yang dikendarainya. "Tadi langsung diambil kuncinya, karena nggak bawa STNK. SIM juga belum punya," lanjut Taufan.
Dirinya mengaku diizinkan orangtuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Pihak sekolah pun tidak melarang muridnya membawa kendaraan. "Memang diizinin sama orangtua. Sekolah juga nggak ngelarang. Jadi biasa saja. Ini juga baru tahun lalu boleh bawa motor," ujarnya.
Hal serupa dialami Ine. Siswa kelas 3 SMK 31 itu harus rela ditilang karena hanya menggunakan satu helm, padahal ia berboncengan. Selain itu, dirinya hanya membawa STNK dan tak memiliki SIM. "Iya akhirnya kata Pak Polisi, orangtua saya disuruh ke kantor polisi ambil surat tilangnya," terangnya.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Supoyo mengatakan, razia ini dilakukan untuk lebih menertibkan para pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor.
"Ini juga dilakukan untuk menertibkan para pelajar. Mereka yang ditilang akan diminta orangtuanya untuk datang ke kantor polisi. Ini juga jadi pelajaran untuk orangtua," jelasnya.
Sementara Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawasan dan Patroli Satwilantas Polres Jakarta Timur AKP Bustanudin Ibrahim mengatakan, dalam waktu 30 menit, 35 pelajar terjaring razia. Sebagai tahap awal, tidak semuanya ditilang.
"Kami lihat kesalahannya, kalau pakai lengkap kita tegur, kalau lengkap dan rumahnya dekat kita suruh dorong, kalau tidak lengkap dan tidak bawa surat-surat kita tilang," ujarnya.
Bustanudin membantah, razia ini sebagai imbas dari kecelakaan maut di tol Jagorawi yang melibatkan anak ketiga musisi Ahmad Dhani yang berusia 13 tahun. Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Satwilantas Jakarta Timur.
"Ini progran rutin. Setiap pos penjagaan tetap selalu melakukan razia. Kita juga lakukan pengawasan di tingkat sekolah seperti sosialisasi langsung ke sekolah," tandasnya. (Rmn/Ism)