Tahapan Proses Pemilu Dinilai Penuh Kontroversi

"Tak satu pun nampaknya tahapan pemilu yang berjalan mulus. Dan sebagian tahapan dilaksanakan tidak tepat waktu," kata ray Rangkuti.

oleh Muhammad Ali diperbarui 12 Sep 2013, 15:22 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2013, 15:22 WIB
surat-suara-130907b.jpg
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengomentari penundaan pengumuman DPT Kabupaten/Kota hingga 30 hari ke depan. Menurutnya, keputusan itu menambah kesan buruk pengelolaan pelaksanaan Pemilu 2014.

Sejak proses tahapan Pemilu 2014 dilakukan, kata Ray, mulai dari pendaftaran dan penetapan parpol sebagai peserta pemilu, pembuatan regulasi tahapan pemilu, penetapan DCT, dan sebagainya diwarnai dengan berbagai keributan dan sedikit kontroversi.

"Tak satu pun nampaknya tahapan pemilu yang berjalan mulus. Dan sebagian tahapan dilaksanakan tidak tepat waktu. Dan kini, permasalahan yang sama muncul kembali. Penetapan DPT diundur karena adanya kekurangan data dan verifikasi yang belum sepenuhnya terlaksana," ucap Ray dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Menurut Ray keterlambatan itu lebih dari sekedar miris, karena makin menggumpalkan pertanyaan tentang kemampuan dan kesigapan anggota KPU Nasional dalam mengelola, mengoordinasi, menyinergikan berbagai pemangku kepentingan dan tentu saja memandang skala prioritas pekerjaan.

"Bila 2 penetapan tahapan mundur dari jadwal, satu tahapan kisruh, berbagai regulasi yang dibutuhkan tidak ditetapkan tepat waktu, apa yang membuat kita tidak ragu pada kemungkinan hal yang sama tidak akan terulang di masa yang akan datang," ujar Ray.

Ray menilai, KPU terlalu banyak imajinasi, mau membuat inovasi ini dan itu. Akibatnya apa yang semestinya cepat dilaksanakan justru tertunda sementara yang diangankan hanya jadi catatan regulasi tanpa pelaksanaan di lapangan. Padahal, KPU yang sekarang ini menerima banyak fasilitas yang justru tidak didapatkan pada jajaran KPU sebelumnya.

"Sebut saja waktu yang tersedia untuk menyiapkan pelaksanaan tahapan yang sampai 1 tahun sebelum hari H. Birokrasi yang sejatinya lebih melayani KPU, infrastruktur seperti teknologi dan kendaraan yang memadai, serta banyak regulasi KPU yang sudah tersedia sebelumnya," papar Ray.

Dengan semua kenyataan ini, dirinya berharap KPU bekerja lebih profesional. "Menetapkan skala prioritas. Tinggal angan-angan yang menyita waktu dan pikiran. Fokus pada yang ada, sebab semua tahapan sangat krusial," pungkas Ray. (Ali/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya