Pimpinan DPR Bantah Lindungi Olly Dondokambey

Wakil Ketua DPR Pramono Anung membantah keterangan Nazaruddin yang menyatakan bahwa pimpinan DPR melindungi Bendum PDIP Olly Dondokambey.

oleh Riski Adam diperbarui 01 Okt 2013, 13:20 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2013, 13:20 WIB
olly-dondokambey-130926b.jpg
Wakil Ketua DPR Pramono Anung membantah keterangan mantan Politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyatakan pimpinan DPR melindungi Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Olly merupakan Ketua Komisi XI DPR yang kini tersangkut kasus korupsi proyek Hambalang.

"Jadi nggak ada yang akan bisa melindungi. Saya melindungi diri saya sendiri saja susah," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Mantan Sekjen PDIP ini menjelaskan, di Indonesia ini tak ada yang bisa melindungi orang lain kecuali dirinya sendiri. Karena itu, ia membantah dengan tegas telah melindungi Olly dalam dugaan proyek tersebut.

Pramono menilai, KPK akan bekerja secara profesional dalam menjerat para pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi maupun mendapatkan gratifikasi. Bahkan, besan Presiden, Pimpinan Partai Politik ataupun pejabat lainnya bisa ditangkap oleh KPK bila terbukti melakukan korupsi.

"Beginilah, KPK itu kewenangannya begitu luar biasa yang namanaya besan presiden, ketua umum partai, pemerintah, itu saja nggak bisa dilindungi," ungkapnya.

"Jadi yang bisa melindungi adalah dirinya sendiri kalau dia tidak melanggar hukum. Jadi menurut saya nggak bisa ditanggapi kalau memang nggak ada orang satupun yang bisa memberikan perlindungan terhadap orang yang katakanlah sedang tersangkut dalam persoalan dengan KPK," tukas Pramono. (Mut/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya