Adnan Buyung: Semua Hakim MK Sebaiknya Mundur

"Lalu dibuat panitia baru untuk memilih kembali, termasuk orang lama ini bisa mengajukan lagi untuk diajukan kepada Presiden," kata Buyung.

oleh Riski Adam diperbarui 07 Okt 2013, 17:17 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2013, 17:17 WIB
adnan130115c.jpg
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution mengatakan tertangkapnya Akil Mochtar yang menerima suap terkait pengurusan sengketa pilkada telah menciderai Mahkamah Konstitusi secara keseluruhan. Oleh sebab itu, dia meminta seluruh Hakim MK untuk mengundurkan diri.

"Sebaiknya lebih sebagai bentuk pertangungjawaban moral dan etika seluruh anggota, saya anjurkan megundurkan diri, meskipun 1 orang yang berbuat tapi kan ini membawa nama baik dan kehormatan institusi," kata Adnan Buyung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Buyung yang juga merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum ini juga berharap agar pemerintah, Mahkamah Agung, dan DPR membentuk panitia baru untuk seleksi Hakim MK. Sehingga citra buruk MK yang telah dicorengkan oleh Akil bisa kembali bersih dengan diisi oleh orang-orang yang baru melalui proses seleksi ulang.

"Dibuat panitia baru untuk memilih kembali, termasuk orang lama ini bisa mengajukan lagi untuk diajukan kepada Presiden. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kolektif," ujar Buyung.

Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Akil tertangkap tangan tengah menrima suap terkait penanganan sengketa Pilkada kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Tak hanya itu, Akil juga dinyatakan menerima suap dalam perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Kini, Akil yang telah berstatus tersangka, meringkuk di dalam tahanan KPK. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya