Keluarga Riki akan Biaya Pengobatan LD Asal Tuntutan Dicabut

Keluarga pelaku penyiraman air keras akan bertanggung jawab terhadap pengobatan LD asal tuntutan hukum dicabut.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Okt 2013, 19:25 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2013, 19:25 WIB
siram-air-keras-iluts-131006c.jpg
Korban penyiraman air keras, LD (19) mengalami luka bakar yang cukup parah di bagian wajah dan masih dirawat di RS Royal Taruma, Jakarta Barat.  Keluarga korban pun mendatangi Ibu pelaku di kediamannya di Pademangan, Jakarta Utara.

"Datang ke rumah kakak korban minta tanggung jawab uang rumah sakit. Dia bilang sudah habis Rp 40 juta," kata Ibunda Riki Halim, IR saat ditemui Liputan6.com di Pademangan Timur 1 Gang 12 no 6, Jakarta Utara, Sabtu (12/10/2013).

Menurutnya, hal itu akan disanggupinya ketika korban mau mencabut laporannya ke Polsek Palmerah. Sekalipun nantinya jalan damai ditemui, ia tetap tidak akan menyetujui hubungan anak sulung dan korban dilanjutkan.

"Saya mau tanggung biaya rumah sakit tapi nggak semua. Cabut dulu laporannya baru saya mau. Sebenarnya saya dah nggak mau tahu, karena itu masalah mereka berdua yang sudah nikah," tambah IR.

Sebelumnya, Riki Halim Levin menyiram mantan pacarnya LD (19) pada Kamis 3 Oktober 2013 di kosannya. Akibat disiram pelaku dengan air keras, LD menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya luka pada wajah, dada sebelah kanan, kedua tangan, paha kanan, dan tungkai kaki kanan. Luka bakar LD mencapai stadium 3. LD dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya