Penertiban Ulang Warga Ria Rio Kemungkinan Pekan Depan

Camat Pulogadung Teguh Hendarwan belum memastikan kapan dilakukan penertiban ulang warga Ria Rio. Kemungkinan akan dilakukan pekan depan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Okt 2013, 19:38 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2013, 19:38 WIB
warga-riario-kompensasi-130829c.jpg
Penertiban lahan seluas 2,1 hektar milik Adam Malik di kawasan Waduk Ria Rio belum pasti. Camat Pulogadung Teguh Hendarwan pun belum mengetahui pasti kapan penertiban akan dilakukan.

"Memang awalnya penertiban akan dilakukan pekan ini, tapi ada sesuatu hal akhirnya ditunda," kata Teguh melalui sambungan telepon, Rabu (16/10/2013).

Yang pasti, kata Teguh, surat peringatan (SP) kedua akan dilayangkan pekan ini. Sehingga, penertiban bangunan bisa dilakukan pekan depan.

Teguh berharap warga segera pindah rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. Sebab, jika tak kunjung pindah dan bertahan, warga sendiri yang akan merugi.

"Saya imbau kepada warga, untuk segera pindah. Silahkan datang ke Kantor Kecamatan Pulogadung, kami akan proses untuk segera pindah ke rusun Pinus Elok," tandasnya.

Sebelumnya, warga merasa resah karena waktu penertiban belum ditentukan. Selain itu, warga mengaku belum mendapat sosialisasi untuk dapat menghuni rusun Pinus Elok seperti warga lainnya. (Rmn/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya