Rizal Mallarangeng: Belum Ada Langkah Hukum untuk Andi

Rizal Mallarangeng menyatakan, belum melakukan langkah-langkah hukum terkait penahanan kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng oleh KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Okt 2013, 19:43 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2013, 19:43 WIB
rizal-mallarangeng130220c.jpg
Tim 'Elang Hitam' bentukan Rizal Mallarangeng belum melakukan langkah-langkah hukum terkait penahanan Andi Alfian Mallarangeng. Rizal masih mengikuti proses yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini belum ada gerakan atau langkah-langkah hukum atau apapun ya (terkait penahanan Andi Mallarangeng)," ujar Rizal di Kantor Freedom Institut, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2013).

Raut wajah Rizal tegang. Adik kandung mantan Menpora ini enggan membeberkan langkah Tim Elang Hitam terkait penahanan Andi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang. "Belumlah, kita ikuti saja," ujarnya singkat.

Setelah menjawab singkat, pria yang akrab disapa Celi ini langsung beranjak masuk ke lantai 2 Freedom Institute. "Mau istirahat, capek dan ngantuk," tandas Rizal.

Rizal sebelumnya menyatakan, langkah KPK menahan kakaknya Andi Mallarangeng adalah tindakan salah. "Manusia tidak pernah lepas dari kesalahan, begitu juga KPK. Bagi saya, inilah pertama kalinya KPK salah. Jadi, KPK salah menahan hari ini," kata Rizal Mallarangeng usai penahanan Andi Mallarangeng di Gedung KPK.

Andi Mallarangeng ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Keluar dari Gedung KPK, Andi yang mengenakan baju tahanan warga oranye sempat memberikan pernyataan dan langsung naik mobil tahanan KPK berwarna hitam. Mobil pun melaju, Andi turun di depan pintu Rutan KPK yang berada di lantai basement. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya