Pemerkosaan Siswi AE Terjadi di Ruang Kelas

"Seharusnya sudah jam pulang sekolah. Siswa juga tidak boleh lagi berada di dalam kelas," kata Kepala SMP Jakarta Pusat Achmad Jazuli.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Okt 2013, 16:04 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2013, 16:04 WIB
pns-perkosa-130416b.jpg

Kasus pemerkosaan AE (16), seorang siswi di sebuah SMP di Jakarta Pusat sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, pemerkosaan yang terjadi pada 27 September tersebut terjadi di dalam ruang kelas, saat proses belajar-mengajar sudah usai.

"Seharusnya sudah jam pulang sekolah. Siswa juga tidak boleh lagi berada di dalam kelas," kata Kepala SMP Jakarta Pusat Achmad Jazuli di Jakarta Jumat (18/10/2013).

Pihak sekolah, lanjut Jazuli, tidak mengetahui masih ada muridnya yang berada di dalam kelas saat jam pulang sekolah itu. Sebab, seluruh karyawan dan guru termasuk pihak keamanan sedang melaksanakan salat Jumat, sehingga pengawasan saat itu sedikit kendur.

"Menurut informasi yang kami terima, (AE) dan laki-laki (FP) melakukan hal itu di lantai 4 sekolah, tepatnya di Kelas VII, Padahal ruang kelas IX ada di lantai 3," lanjutnya.

Kasus ini baru terungkap setelah keluarga AE datang ke sekolah untuk mengurus kepindahan sang siswi. Dari situ, barulah Jazuli mengetahui kalau ada peristiwa memilukan tersebut.

"Keluarganya datang Senin 14 Oktober kemarin. Di situ saya baru tahu ada kejadian ini. Keluarganya juga datang untuk mengurus kepindahan," tutur Jazuli.

Sebelum diperkosa, AE diduga diancam oleh pelaku dengan pisau. Selain digerayangi, AE dipaksa melakukan oral seks. Parahnya lagi, aksi itu direkam oleh teman sekelasnya. (Eks/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya