<i>Second Opinion</i> Kesehatan Dul, Polisi Libatkan Dokter Polri

Hingga saat ini AQJ alias Dul (13) belum juga dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) karena kondisi kesehatannya.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Okt 2013, 16:01 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2013, 16:01 WIB
dul-di-blur-130930c.jpg
Polisi akan melibatkan dokter Rumah Sakit Polri untuk keterangan pembanding kesehatan AQJ alias Dul (13). Selama ini dokter yang menangani Dul berasal dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

Keterangan tersebut dibutuhkan untuk polisi dapat menentukan kapan Dul akan diperiksa. Sebab, hingga saat ini putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu belum juga dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) karena kondisi kesehatannya.

"Minggu ini kita konsultasi dengan dokter RS Polri sebagai second opinion mengenai kesehatan Dul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (21/10/2013).

Menurut Rikwanto, meski tidak ada batasan waktu pemeriksaan Dul, karena terus tertunda, polisi mengalami kerugian mengusut tuntas kasus yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia itu.

"Polisi juga rugi banyak waktu yang terbuang. Tapi kalau AQJ sakit, apa boleh buat, tidak bisa diperiksa," ujarnya.

Rikwanto mengungkapkan, penyidik hari ini akan mendatangi RSPI untuk menanyakan jawaban surat hasil kontrol kesehatan Dul pada 9 September lalu. "Ini sangat dibutuhkan untuk tindak lanjuti bisa apa tidak AQJ diperiksa BAP," ungkapnya.

"Minggu ini penyidik laka lantas kan cek ke rumahnya kembali," sambung Rikwanto. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya