Anak Ketua Majelis Syuro PKS Diperiksa KPK Lagi

KPK memeriksa Ridwan Hakim atau anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 28 Okt 2013, 10:33 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2013, 10:33 WIB
ridwan-hakim-2-130829c.jpg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Ridwan diperiksa masih dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Ridwan kali ini akan bersaksi untuk tersangka Maria Elisabeth Liman yang juga merupakan Direktur Utama PT Indoguna Utama, atau perusahaan yang penambahan kuota impornya ditangani oleh Ahmad Fathanah, terdakwa kasus ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL (Maria Elisabeth Liman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Maria Elisabeth Liman sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp 1,3 miliar kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Uang itu diserahkan PT Indoguna melalui orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

Saat ini, Luthfi dan Ahmad Fathanah sudah bertatus terdakwa. Mereka didakwa menerima suap dari proyek di Kementerian Pertanian dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Bahkan, Fathanah sudah dituntut dengan hukuman 17,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. (Riz/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya