Pengacara Rudi Rubiandini: Belum Diperiksa Kok Ada BAP-nya?

Pengacara Rudi Rubiandini mengaku tidak mengetahui munculnya foto dokumen BAP kliennya karena Rudi belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

oleh Sugeng Triono diperbarui 30 Okt 2013, 16:44 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2013, 16:44 WIB
rudi-ditahan-130814c.jpg
Pengacara mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Rusdi A Bakar, mengaku tidak mengetahui munculnya foto dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. Apalagi di dalam BAP tersebut menyebut kliennya dimintai uang tunjangan hari raya (THR) oleh anggota DPR Sutan Bhatoegana.

"Saya tidak tahu soal itu," ujar Rusdi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Demikian pula mengenai isi tulisan dalam foto tersebut yang menyebut kliennya kerap bertemu Sutan untuk dikenalkan dengan pengusaha peserta lelang di SKK Migas.

"Saya tidak punya BAP (Rudi). Lagipula saya tak pernah mendampingi dia diperiksa. Dan dia belum diperiksa sebagai tersangka. Masa sudah ada BAP-nya?" kata Rusdi.

Sebelumnya, dalam dokumen yang beredar tersebut dijelaskan Rudi bahwa Sutan meminta uang THR untuk Komisi VII mengingat Lebaran akan tiba. Setelah itu ada beberapa kali Rudi bertemu dengan Sutan yang menanyakan soal THR itu.

Tak hanya itu, dalam BAP tersebut Rudi juga mengungkapkan tempat pertemuan yang kerap ia sambangi bersama Sutan terkait pemberian uang THR. Seperti di Pacific Place, Bellagio, dan Plaza Senayan.

Bahkan, dalam dokumen tersebut Rudi mengatakan Sutan juga pernah mengenalkan dirinya dengan seorang pengusaha yang mengklaim pernah ikut tender di SKK Migas. (Ado/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya