[VIDEO] Detik-detik Penggerebekan Pejabat Bea Cukai

Pejabat Bea Cukai Jakarta Utara, Heru Sulistyono yang ditangkap polisi karena diduga menerima uang suap Rp 11, 4 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Okt 2013, 04:39 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 04:39 WIB
suap-bea-cukai-131031-a.jpg

Pejabat Bea Cukai Jakarta Utara, Heru Sulistyono, yang ditangkap polisi karena diduga menerima uang suap Rp 11, 4 miliar. Kasubdit penindakan dan penyidikan bea dan cukai Jakarta Utara ini, ditangkap terkait penyuapan dan pencucian uang. Modus penyuapan yang dilakukan oleh seorang pengusaha kepada Heru disamarkan dalam bentuk polis asuransi.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV Kamis (31/10/2013), Heru yang ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat berada di perumahan Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Heru diketahui merupakan suami Wakil Bupati Wonosobo, Maya Rosida. Sejak penangkapan Heru, Wakil Bupati Wonosobo itu tidak ada di tempat.

Menurut petugas jaga kantor wakil bupati, Suban, sudah seminggu Wabup dinas luar kota. "Sudah seminggu belum masuk kantor," kata penjaga Suban.

Begitu pula rumah Heru yang terletak di Jalan Dieng km 3 juga terlihat kosong. Menurut warga sekitar, Heru dan keluarga hanya datang saat liburan dan lebaran.

Selain menangkap Heru, polisi juga menangkap seorang pengusaha, Yusran Arief. Pengusaha yang bergerak di bidang jasa ekspor impor dengan bendera PT Tanjung Jati itu diduga telah memberikan suap kepada Heru.

Sementara itu, pihak bea cukai masih menunggu surat resmi dari Bareskrim Polri terkait penangkapan Heru. Polisi juga masih terus menelusuri aliran uang dengan cara memeriksa saksi serta mengumpulkan alat bukti. Polisi juga terus menyelidiki jumlah kerugian negara. (Mhs/Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya