AS Soroti Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua, Menteri UMKM Buka Suara

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi keluhan Amerika Serikat soal barang bajan di Pasar Mangga Dua

oleh Natasha Amani Diperbarui 25 Apr 2025, 20:30 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2025, 20:30 WIB
Menteri UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara terkait laporan peredaran barang bajakan di Pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat.

Menteri Maman Abdurrahman menilai, aktivitas dagang terkait barang bajakan berpotensi sebagai pelanggaran hukum, sehingga sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum.

"Suatu hal (temuan) yang diduga ada pelanggaran tindak pidana dan lain sebagainya terkait penggunaan barang bajakan, nanti domainnya di aparatur penegak hukum," ungkap Menteri UMKM Maman kepada media di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti Pasar Mangga Dua di Jakarta Utara sebagai pusat peredaran barang palsu.  AS membahas laporan tersebut melalui National Trade Estimate (NTE). Dalam laporan yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Mangga Dua memasuk daftar Notorious Markets atau pasar terkenal yang menjadi tempat peredaran barang palsu.

Meski demikian, Maman menegaskan kementeriannya memperhatikan dan menindak tegas setiap temuan pelanggaran.Ia pun melihat, munculnya daftar peredaran barang palsu memperkuat dukungan dibentuknya satuan tugas (satgas) perlindungan dan pemberdayaan UMKM.

"Inilah bagi kami Kementerian UMKM menjadi penting untuk membuat satgas perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah di Indonesia. Maka bila ada isu-isu seperti tadi, satgas bisa langsung turun menindak,” tuturnya. 

Maman juga mengungkapkan, saat ini pembentukan Satgas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM tengah dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

"Sekarang (Satgas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM) dalam proses komunikasi awal dengan beberapa institusi-institusi,” imbuhnya.

Pengusaha Harap Pemerintah Tindak Bijak Keluhan AS Soal QRIS dan Barang Palsu di Mangga Dua

Pasar Mangga Dua
Tas yang memakai merek Christian Dior, Miu Miu, hingga produk sepatu Nike atau Adidas dengan harga miring di kawasan Pasar Mangga Dua, Jakarta. (Maul/Liputan6.com)... Selengkapnya

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ikut buka suara terhadap keluhan Pemerintah Amerika Serikat terkait kehadiran QRIS dan barang bajakan di Pasar Mangga Dua yang dinilai menghambat perdagangan RI-AS.

Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira mengungkapkan, dunia usaha di Indonesia memandang perlu ada penjelasan yang berimbang dan langkah diplomasi yang proporsional terkait laporan Pemerintah AS yang menyoroti QRIS dan peredaran barang palsu di Mangga Dua.

Dia menuturkan, pengusaha melihat QRIS dan GPN bukan sebagai hambatan, melainkan upaya kedaulatan digital di sektor keuangan dalam negeri.

“QRIS dan GPN merupakan bagian dari upaya Indonesia membangun sovereign payment ecosystem yang inklusif, efisien, dan aman. Dunia usaha justru mengapresiasi langkah BI karena telah memperluas inklusi keuangan UMKM dan mempercepat digitalisasi ekonomi nasional,” ungkap Angga kepada Liputan6.com di Jakarta.

"Tudingan bahwa sistem ini tidak kompatibel dengan global payment system perlu dilihat secara adil, saat negara-negara maju juga mengembangkan sistem pembayaran domestik mereka (misal, India dengan UPI, China dengan UnionPay), Indonesia punya hak yang sama. Bila perusahaan asing ingin berintegrasi, BI terbuka selama prinsip keberlanjutan, keamanan data, dan keadilan ekonomi dijaga,” imbuhnya.

Terkait peredaran barang bajakan/palsu yang dinilai mengganggu Hak Kekayaan Intelektual produk-produk AS, Angga melihat isu tersebut telah lama menjadi sorotan.

"Dunia usaha menginginkan ekosistem yang sehat dan kompetitif, dan peredaran produk ilegal jelas merugikan pelaku industri dalam negeri,” ucapnya.

"Namun penanganannya tidak bisa hanya dilakukan satu arah. AS perlu juga mendorong kerja sama teknis dan berbagi teknologi product authentication agar penegakan hukum kita bisa lebih kuat,” sambungnya.

Sederet Keluhan AS Soal QRIS dan Barang Palsu di Mangga Dua

Pasar Mangga Dua
Tas yang memakai merek Christian Dior, Miu Miu, hingga produk sepatu Nike atau Adidas dengan harga miring di kawasan Pasar Mangga Dua, Jakarta. (Maul/Liputan6.com)... Selengkapnya

Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyoroti Sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal itu tertuang dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis akhir Maret 2025.

USTR menyebut, penerapan QRIS yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 berpotensi membatasi ruang gerak perusahaan asing untuk bersaing di pasar pembayaran digital Indonesia.

"Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, menyampaikan kekhawatirannya karena selama proses penyusunan kebijakan kode QR oleh BI," tulis USTR dalam laporannya, dikutip Liputan6.com, Senin (21/4/2025).

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya