Kalahkan Patrialis Akbar, Arief Hidayat Jadi Wakil Ketua MK

Arief Hidayat memperoleh 5 suara, sementara Patrialis Akbar 3 suara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Nov 2013, 16:33 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 16:33 WIB
arief-hidayat130401b.jpg
Setelah memilih Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), 8 Hakim Konstitusi langsung memilih Wakil Ketua MK. Dalam pemilihan 3 putaran itu, Arief Hidayat terpilih sebagai Wakil Ketua MK.

Arief Hidayat terpilih berdasarkan perolehan 5 suara dalam rapat pleno yang digelar di ruang Rapat Utama MK, Jakarta, Jumat, (1/11/2013). Pemungutan suara yang dilakukan 3 putaran itu sempat diwarnai persaingan ketat antara Arief Hidayat dengan Patrialis Akbar.

Namun, Arief Hidayat akhirnya unggul 2 suara dari Patrialis Akbar. Arief memperoleh 5 suara, sementara mantan politisi PAN itu mendapat 3 suara.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, Arief Hidayat terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016," kata Ketua Rapat Pleno Hamdan Zoelva.

Dengan hasil tersebut, Arief Hidayat secara resmi mendampingi Ketua MK Hamdan Zoelva sebagai wakilnya di Mahkamah Konstitusi. (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya