Setelah memilih Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), 8 Hakim Konstitusi langsung memilih Wakil Ketua MK. Dalam pemilihan 3 putaran itu, Arief Hidayat terpilih sebagai Wakil Ketua MK.
Arief Hidayat terpilih berdasarkan perolehan 5 suara dalam rapat pleno yang digelar di ruang Rapat Utama MK, Jakarta, Jumat, (1/11/2013). Pemungutan suara yang dilakukan 3 putaran itu sempat diwarnai persaingan ketat antara Arief Hidayat dengan Patrialis Akbar.
Namun, Arief Hidayat akhirnya unggul 2 suara dari Patrialis Akbar. Arief memperoleh 5 suara, sementara mantan politisi PAN itu mendapat 3 suara.
"Berdasarkan perolehan suara tersebut, Arief Hidayat terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016," kata Ketua Rapat Pleno Hamdan Zoelva.
Dengan hasil tersebut, Arief Hidayat secara resmi mendampingi Ketua MK Hamdan Zoelva sebagai wakilnya di Mahkamah Konstitusi. (Mut/Ism)
Arief Hidayat terpilih berdasarkan perolehan 5 suara dalam rapat pleno yang digelar di ruang Rapat Utama MK, Jakarta, Jumat, (1/11/2013). Pemungutan suara yang dilakukan 3 putaran itu sempat diwarnai persaingan ketat antara Arief Hidayat dengan Patrialis Akbar.
Namun, Arief Hidayat akhirnya unggul 2 suara dari Patrialis Akbar. Arief memperoleh 5 suara, sementara mantan politisi PAN itu mendapat 3 suara.
"Berdasarkan perolehan suara tersebut, Arief Hidayat terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016," kata Ketua Rapat Pleno Hamdan Zoelva.
Dengan hasil tersebut, Arief Hidayat secara resmi mendampingi Ketua MK Hamdan Zoelva sebagai wakilnya di Mahkamah Konstitusi. (Mut/Ism)