Printer Rusak, Sidang Fathanah Tertunda 4 Jam

Materi vonis yang akan dibacakan kepada suami pedangdut Sefty Sanustika ini cukup banyak. Setebal 833 halaman.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Nov 2013, 17:18 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2013, 17:18 WIB
sidang-tertunda-131104c.jpg
Sidang perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Ahmad Fathanah mundur dari jadwal yang telah ditentukan pada sidang sebelumnya.

Sedianya, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini diadili pada pukul 13.00 WIB, namun sidang baru dimulai tepat pada pukul 16.55 WIB.

"Sidang diundur dari jadwal sebelumnya karena printer rusak. Cuma satu yang bisa," ujar Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Selain itu, sidang yang juga mengadili perkara pencucian uang yang diduga dilakukan Fathanah ini tertunda lantaran ada anggota Majelis Hakim yang juga turut mengadili perkara lain.

"Salah satu hakim di sidang lainnya, dan hakim perlu musyarawah," lanjut Nawawi.

Hakim Nawawi juga mengungkapkan materi putusan yang akan dibacakan kepada suami pedangdut Sefty Sanustika ini cukup banyak. Setebal 833 halaman. (Yus/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya