Polisi menetapkan Z (31), sebagai tersangka pencabulan berujung meninggalnya bayi A berusia 9 bulan. Z adalah paman bayi malang tersebut.
"Ini kemerosotan moral ketika orang terdekat malah justru harus diwaspadai. Ini bukan sekali dilakukan. Saya tidak bisa bayangkan bayi 9 bulan ini dicabuli. Dan itu pasti berkali-kali sehingga ada virus menyebar," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kepada Liputan6.com, Selasa (5/11/2013).
Arist pun mengapresiasi Polres Jakarta Timur yang mengungkap kasus pencabulan hingga meninggalnya bayi A berusia 9 bulan. "Sejak awal kita membantu untuk menyelidiki kasus ini, dan bahwa orang terdekat perlu dicurigai. Kita apresiasi Polres Jakarta Timur," ucapnya.
Arist mengatakan, sedikitnya ada 2 pencabulan atau perkosaan di Jakarta Timur yang pelakunya adalah orang terdekat dengan korban. Seperti kasus perkosaan terhadap bocah R di Cakung itu yang ternyata pelakunya adalah ayah sendiri. Siswi kelas 5 SD itu meninggal akibat radang otak dan luka parah di alat kelaminnya.
Oleh karena itu, para ibu atau keluarga harus waspada dan hati-hati mencari atau menitipkan anak kepada orang lain. Karena orang terdekat ternyata tidak dapat melindungi anak. Komnas PA memberikan saran kepada para orangtua yang akan menitipan anak mereka.
Pertama, perlunya kewaspadaan menitipkan dan kehati-hatian untuk menitipkan anak kepada orang lain atau betul-betul selektif. Kedua, harus awas saat anak sudah kembali bersama keluarga. Orangtua harus melihat perkembangan anak.
"Saat pulang harus jamah anak, lihat perkembangan. Misal, bahwa ada demam. Harus eksta perhatian," tutur Arist. (Mvi/Ism)
"Ini kemerosotan moral ketika orang terdekat malah justru harus diwaspadai. Ini bukan sekali dilakukan. Saya tidak bisa bayangkan bayi 9 bulan ini dicabuli. Dan itu pasti berkali-kali sehingga ada virus menyebar," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kepada Liputan6.com, Selasa (5/11/2013).
Arist pun mengapresiasi Polres Jakarta Timur yang mengungkap kasus pencabulan hingga meninggalnya bayi A berusia 9 bulan. "Sejak awal kita membantu untuk menyelidiki kasus ini, dan bahwa orang terdekat perlu dicurigai. Kita apresiasi Polres Jakarta Timur," ucapnya.
Arist mengatakan, sedikitnya ada 2 pencabulan atau perkosaan di Jakarta Timur yang pelakunya adalah orang terdekat dengan korban. Seperti kasus perkosaan terhadap bocah R di Cakung itu yang ternyata pelakunya adalah ayah sendiri. Siswi kelas 5 SD itu meninggal akibat radang otak dan luka parah di alat kelaminnya.
Oleh karena itu, para ibu atau keluarga harus waspada dan hati-hati mencari atau menitipkan anak kepada orang lain. Karena orang terdekat ternyata tidak dapat melindungi anak. Komnas PA memberikan saran kepada para orangtua yang akan menitipan anak mereka.
Pertama, perlunya kewaspadaan menitipkan dan kehati-hatian untuk menitipkan anak kepada orang lain atau betul-betul selektif. Kedua, harus awas saat anak sudah kembali bersama keluarga. Orangtua harus melihat perkembangan anak.
"Saat pulang harus jamah anak, lihat perkembangan. Misal, bahwa ada demam. Harus eksta perhatian," tutur Arist. (Mvi/Ism)