Golkar Bantah `Tugaskan` Anas Urbaningrum Sebagai Anggota KPU

Akbar Tanjung bantah pernyataan Ruhut Sitompul yang menyebut Golkar memberi 'penugasan' kepada Anas Urbaningrum jadi anggota KPU.

oleh Widji Ananta diperbarui 09 Nov 2013, 03:25 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2013, 03:25 WIB
akbar-tandjung130315b.jpg
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tanjung membantah pernyataan Ruhut Sitompul yang menyebutkan partai berlambang pohon beringin itu memberi 'penugasan' kepada Anas Urbaningrum untuk menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada masa 2001-2005.

"Dia (Anas) masuk KPU melalui seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat, tidak ada hubungannya dengan Partai Golkar," kata Akbar di sela kuliah "Membangun Budaya Demokrasi Di Dalam Partai Politik" di Rumah Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Duren Sawit, Jakarta, Jumat (8/11/2013) malam.

Akbar menegaskan, pada saat uji kepatutan dan kelayakan terhadap anggota KPU saat itu, tidak hanya Partai Golkar yang mendukung penugasan Anas sebagai anggota KPU, namun hampir semua fraksi partai di parlemen.

"Tidak hanya Partai Golkar. Anggota DPR kan banyak tidak hanya Partai Golkar. Partai-partai lain banyak juga yang memberikan rekomendasi kepada Anas untuk menjadi anggota KPU," terangnya.

Anas Urbaningrum sendiri, sebelumnya menyatakan masih mempertimbangkan kemungkinan mengambil tindakan hukum terkait tudingan Ruhut tersebut. Menurut Anas, pernyataan Ruhut merusak kredibilitas dirinya sebagai anggota lembaga penyelenggara pemilu yang dituntut jujur dan independen. Anas sendiri merupakan anggota KPU pada 2001-2005.

Semua anggota KPU, kata dia, memang melalui uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat, yang juga melibatkan fraksi-fraksi dari partai politik, namun menurut Anas, tidak ada "misi" khusus yang dititipkan oleh partai.

"Tapi kalau ditugasi parpol tertentu itu pernyataan yang sangat serius buat saya, sangat merusak kredibiltas dan independensi," ujarnya. (Ant/Dji/Tnt).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya