[VIDEO] Tumpukan Sampah Tutupi Kali Sekretaris Daan Mogot

Tumpukan sampah menyumbat aliran kali Sekretaris dan membuat air menghitam.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Nov 2013, 18:04 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2013, 18:04 WIB
sampah-denda-131117c.jpg
Musim hujan tiba. Banjir pun mulai menggenangi sudut-sudut Ibukota. Tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai semakin memicu meluapnya kali-kali di Ibukota.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Minggu  (17/11/2013), tumpukan sampah memenuhi aliran kali Sekretaris di Daan Mogot, Jakarta Barat. Air sungai pun menjadi keruh menghitam tidak bisa digunakan. Selain itu, sampah-sampah menyumbat aliran sungai sehingga kali rentan meluap saat musim hujan tiba.

Persoalan sampah akibat rendahnya kesadaran warga menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov DKI Jakarta. Ingin menciptakan efek jera, mulai awal 2014, pemerintah akan menjatuhkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

Tidak main-main, denda dikenakan sebesar Rp 500 ribu per orang dan Rp 50 juta rupiah bagi korporasi atau perusahaan. Denda ini sesuai dengan Perda DKI No 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

Kebijakan ini ditanggapi beragam oleh warga Ibukota. "Ya sudah yang penting daerah kita jangan sampai kebanjiran," kata warga Saman.

"Nggak setujulah kalau denda segede Rp 500 ribu. Kan kasihan rakyat kecil," kata warga Saadah.

Jika nanti denda diterapkan sungai-sungai akan dipantau tim patroli dari Pemprov DKI dibantu personel TNI. (Adi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya