Istri Muda Adiguna Cabut Laporan, Polisi Tetap Buru Flo

"Kita harus dapatkan dulu keterangan dari Flo, baru akan ditetapkan apakah SP3 atau tidak," ungkap Rikwanto.

oleh Widji Ananta diperbarui 22 Nov 2013, 13:25 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2013, 13:25 WIB
florina-131120b.jpg
Istri muda pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, telah mencabut laporan ke dari Polda Metro Jaya atas kasus perusakan rumahnya. Namun kepolisian menyatakan, pemeriksaan lebih lanjut kasus yang dilakukan istri Piyu 'Padi' Anastasia Florensia Limasnax atau Flo itu akan terus dilakukan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menuturkan kasus perusakan rumah Vika akan ditutup atau SP3. Namun pemeriksaan masih harus dilakukan untuk keperluan administrasi.

"Ya, memang, prosesnya menuju SP3. Namun diperiksa dulu. Kita harus dapatkan dulu keterangan dari Flo, baru akan ditetapkan apakah SP3 atau tidak," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Rikwanto pun menyatakan, pihaknya hingga kini masih memburu Flo. Menurut keterangan saksi Daryono, Flo adalah orang yang menabrakkan mobil Mercedes Benz milik Adiguna ke kediaman Vika Dewayani

Rikwanto sebelumnya pernah mengatakan, tak mudah untuk mencabut laporan yang telah masuk di kepolisian. Walaupun laporan telah dicabut dan sudah dapat dikatakan damai, penyidikan tetap akan berjalan dari kepolisian.

"Penyelesaian perkara itu ada beberapa hal. Pertama, diterima oleh jaksa P21 sampai tahap kedua. Kedua, tidak dapat dituntut lagi. Ketiga tersangka meninggal dunia. Keempat, dilimpahkan pada satuan di atas atau di bawah dan terakhir SP3. Tentu pihak yang berkaitan diperiksa seluruhnya untuk mencari tahu apakah pantas atau tidak mengakhiri penyidikan," kata Rikwanto, Selasa 19 November 2013 lalu. (Ndy/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya