Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto, diduga menerima uang sebesar US$ 200 ribu dari mantan Kepala SKK migas Rudi Rubiandini. Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah memeriksa Sutan Bhatoegana sebagai saksi pada Kamis 28 November silam.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menolak menanggapi hal tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Sutan dan Tri Yulianto tidak ada hubungan dengan dirinya.
"Bukan urusan gue," ujar Max usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Sementara itu, Tri Yulianto selaku anggota Komisi VII DPR hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yang akan memeriksanya sebagai saksi. Yang bersangkutan hingga pukul 17.00 WIB tidak tampak kehadirannya di gedung komisi antikorupsi.
"Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dari yang bersangkutan. Tentunya kita akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi.
Sedangkan Max Sopacua menjalani pemeriksaan pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Max diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, Max mengaku tidak tahu-menahu perihal dugaan adanya aliran dana Hambalang yang masuk ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. "Saya sama sekali tidak tahu, karena saya tim lain, saya tim sukses Marzuki Alie (di kongres)," ujar Max. (Ado/Ein)
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menolak menanggapi hal tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Sutan dan Tri Yulianto tidak ada hubungan dengan dirinya.
"Bukan urusan gue," ujar Max usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Sementara itu, Tri Yulianto selaku anggota Komisi VII DPR hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yang akan memeriksanya sebagai saksi. Yang bersangkutan hingga pukul 17.00 WIB tidak tampak kehadirannya di gedung komisi antikorupsi.
"Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dari yang bersangkutan. Tentunya kita akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi.
Sedangkan Max Sopacua menjalani pemeriksaan pada kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Max diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, Max mengaku tidak tahu-menahu perihal dugaan adanya aliran dana Hambalang yang masuk ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. "Saya sama sekali tidak tahu, karena saya tim lain, saya tim sukses Marzuki Alie (di kongres)," ujar Max. (Ado/Ein)