Komisi III DPR Desak KPK Panggil Bu Pur Lagi

Bu Pur disebut sebagai Kepala Rumah Tangga Cikeas dan ikut dalam 'perebutan' proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Des 2013, 10:56 WIB
Diterbitkan 05 Des 2013, 10:56 WIB
bambang-soesatyo-131125-c.jpg
Nama Sylvia Sholeha alias Bu Pur disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek Hambalang oleh saksi Mindo Rosalina Manulang. Bu Pur disebut sebagai Kepala Rumah Tangga Cikeas dan ikut dalam 'perebutan' proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait tudingan tersebut dari mulut Bu Pur. Selasa lalu, ia mangkir bersaksi di Pengadilan Tipikor.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo pun mendesak KPK segera menghadirkan kembali Bu Pur. "Pertama Bu Pur harus dipanggil kembali di pengadilan karena kemarin tidak hadir sebagai saksi kasus Hambalang," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Langkah kedua, lanjut politisi Golkar tersebut, KPK harus mendalami peran Bu Pur yang sangat dominan sebagai pengatur berbagai pertemuan dan lobi-lobi pihak terkait berdasarkan keterangan para saksi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy yakin KPK akan kembali mendatangkan Bu Pur. "Sesuai mekanisme SOP KPK kalau orang diundang nggak hadir kan diundang lagi," kata Tjatur.

Ia menyarankan, dalam menangani masalah ini KPK harus independen dan tidak terpengaruh dorongan dari pihak-pihak tertentu. "KPK sudah ada mekanisme sendiri, mereka tahu ini saksi kunci atau apa, mereka punya mekanisme sendiri," tandas Tjatur.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Bu Pur disebut mantan Manajer Marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang alias Rosa ikut berebut proyek Hambalang.

"Jadi ada beberapa kubu (yang ingin proyek Hambalang). Nazar ingin, Anas, Adhi Karya, dan terus ada Ibu Pur juga ingin," ujar salah satu mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 3 Desember lalu.

Bahkan, untuk mendapatkan proyek Hambalang, Nazaruddin yang kini telah menjadi terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games rela menggelontorkan 'uang muka' sebesar Rp 10 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Namun, dari semua saingan, hanya sosok Ibu Pur yang mampu membuat Nazaruddin mundur. Terlibatnya Ibu Pur dalam proyek tersebut pun diketahui Rosa dari Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram.

Sehari setelah kesaksian Rosa, pihak Istana membantah mentah-mentah dugaan Bu Pur adalah Kepala Rumah Tangga Cikeas.

"Saya pastikan jabatan Kepala Rumah Tangga di Cikeas tidak pernah ada, seperti yang dikemukakan oleh Rosa di pengadilan," kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam lewat akun Twitter-nya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto juga menegaskan Sylvia alias Bu Pur bukanlah kepala urusan rumah tangga kediaman pribadi Presiden SBY. "Dia bukan kepala urusan rumah tangga Cikeas," tegas Djoko. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya