Nyapres, Yusril Siap Ajukan Judicial Review UU Pilpres

Capres PBB Yusril Ihza Mahendra meminta kepada MK pengajuan nama capres bisa dilakukan sebelum pemilihan legislatif.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Des 2013, 12:26 WIB
Diterbitkan 08 Des 2013, 12:26 WIB
yusril-ihza-mahendra-1311208b.jpg
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan kesiapannya mengemban amanat sebagai capres dari partainya untuk bertarung di Pilpres 2014. Ditemui usai deklarasi, Yusril mengatakan amanat yang diberikan partai harus dilaksanakan dengan baik.

Untuk mendukung hal ini, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengajukan judicial review Undang-undang Pilpres. Salah satu materi yang diajukan adalah meminta pengajuan nama calon presiden bisa dilakukan sebelum pemilihan legislatif.

"Saya yakin dengan argumen dan alasan yang kuat, Mahkamah Konstitusi pasti akan mengabulkan gugatan kami. Gugatan ini intinya semua partai harus mendapatkan hak yang sama dalam konstitusi," ujar Yusril di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (8/12/2013).

Selain mengajukan judicial review, Yusril akan melakukan konsolidasi dan membangun komunikasi dengan lintas partai, ulama, termasuk juga dari kalangan Nadhlatul Ulama (NU).

Deklarasi pencalonan Yusril for President RI 2014 juga akan dilakukan di beberapa kota lainnya selain di Surabaya.

Sementara itu, dalam pemilihan anggota legislatif yang akan digelar 9 April 2014, PBB tidak menargetkan perolehan suara. Yusril hanya memastikan bahwa partainya akan bekerja keras dalam pileg mendatang. (Ado/Yus)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya