Beda Korupsi RI dengan Negara Lain, KPK: Dilakukan Berjamaah

Seperti dalam kasus korupsi Al-quran oleh Zulkarnain Djabar yang mengajak anaknya Dendy Prasetya.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 15 Des 2013, 00:27 WIB
Diterbitkan 15 Des 2013, 00:27 WIB
adnan-131214c.jpg
Ada yang unik di balik kasus-kasus korupsi yang merajalela di tanah air. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja mengungkap keunikan itu, yakni tindakan korupsi biasanya dilakukan secara berjamaah dalam satu keluarga.

Seperti dalam kasus korupsi Al-quran oleh Zulkarnain Djabar yang mengajak anaknya Dendy Prasetya, serta kasus korupsi Wisma Atlet dimana M Nazaruddin juga mengajak istrinya Neneng Sri Wahyuni.

"Uniknya Indonesia, di sini korupsi itu berjamaah. Ada yang ngajak istri, anak, bapak. Negara lain nggak ada. Itu agak mengkhawatirkan bagi kita," kata Adnan di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2013).

Namun, dia merasa bangga pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang saat ini sudah melihat kejahatan korupsi secara serius dengan mejatuhkan hukuman yang berat bagi pelaku korupsi untuk efek jera. Hal itu bisa menjadi secercah cahaya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Perkembangan hingga akhir tahun. Ada juga yang menggembirakan bahwa pengadilan sudah mulai melihat korupsi sangat serius. Ada cahaya di sebuah lorong yang mudah-mudahan membuat bagus ini jadi baik," pungkas Adnan. (Tya/Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya