Tersangka Pembunuhan Taman Sari Kerap Dimaki-maki Korban

Tersangka Bongkiu sakit hati kerap dimaki-maki korban. Kekesalannya memuncak saat tersangka tidak mau pinjamkan uang dan kembali memakinya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Des 2013, 19:56 WIB
Diterbitkan 19 Des 2013, 19:56 WIB
pencuri-maling-teroris-tangkap-xyz121205
Kasus pembunuhan Handi Suhandi (69), pemilik tokok kelontong di Jalan Keutamaan Dalam RT 1 RW 3 No 7, Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, terus diselidiki polisi. Selain modus karena tidak dipinjami uang, tersangka Bongkiu (60) mengaku sakit hati kerap dimaki-maki korban.

Bongkiu mengaku kekesalannya memuncak saat dirinya kembali dimaki-maki saat akan meminjam uang Rp 5 juta ke korban. Bahkan, korban berkali-kali mengeluarkan kalimat kasar ke tersangka pria beranak 2 ini.

"Waktu saya mau pinjem uang, saya dimaki-maki sama dia. Dia bilang, nggak mau kasih uang. Pasti uangnya dipakai buat bayar judi. Dia juga bilang, mati aja lu," kata Bongkiu di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2013).

Kapolsek Tamansari Kompol Adi Vivid juga membenarkan pelaku membunuh korbannya lantaran kesal. Ketika menganiaya korbannya, pelaku menggunakan kunci roda yang ada di dalam rumah korban.

"Karena kesal tidak dikasih pinjam uang, tersangka kemudian memukul kepala korban dengan kunci roda dan menusukkan pisau ke perut korban," imbuh Adi.

Akibat perbuatannya, kini pelaku meringkuk di tahanan Polsek Tamansari. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun.

Handi ditemukan tewas bersimbah darah di lantai dasar rumahnya di Jalan Keutamaan Dalam RT 01 RW 03 no 7, Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin 16 Desember 2013 sekitar pukul 17.30 WIB. Ketika ditemukan oleh adik perempuannya, jenazah korban penuh luka di bagian kepala. (Adi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya