Jokowi mengatakan Pemprov DKI akan memperbaiki sistem trayek angkutan umum di Jakarta mulai tahun depan secara bertahap. Hal ini seiring dengan rencana penambahan dan pembenahan sistem transportasi massal di Ibukota.
Menurut Gubernur DKI yang bernama lengkap Joko Widodo ini armada bus di sejumlah trayek tidak merata.
"Banyak trayek yang kebanyakan bus, tapi ada trayek yang tidak ada bus. Itu yang akan kita betulkan," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Jokowi yang juga mantan Walikota Solo itu menambahkan desain makro perbaikan trayek-trayek angkutan umum sudah dimiliki Pemprov DKI. Trayek angkutan tersebut, khususnya bus Transjakarta rencananya akan disesuaikan dengan moda transportasi berbasis rel di Jakarta, yaitu Monorel, Mass Rapid Transit atau MRT serta jalur kereta layang.
"Ini sudah mulai disesuaikan supaya sambung antara Transjakarta, monorel, MRT dan KRL. Saling melengkapi dan terintegrasi," tandas Jokowi. (Adi)
Baca Juga:
Jokowi: Bagaimana 3 in 1 Mau Efektif? Joki-nya Aja Banyak Gitu
[VIDEO] Jokowi Memulai Proyek Sodetan Kali Ciliwung
Hatta Sambut Baik Langkah Jokowi Terapkan Pajak Nol Persen
Menurut Gubernur DKI yang bernama lengkap Joko Widodo ini armada bus di sejumlah trayek tidak merata.
"Banyak trayek yang kebanyakan bus, tapi ada trayek yang tidak ada bus. Itu yang akan kita betulkan," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Jokowi yang juga mantan Walikota Solo itu menambahkan desain makro perbaikan trayek-trayek angkutan umum sudah dimiliki Pemprov DKI. Trayek angkutan tersebut, khususnya bus Transjakarta rencananya akan disesuaikan dengan moda transportasi berbasis rel di Jakarta, yaitu Monorel, Mass Rapid Transit atau MRT serta jalur kereta layang.
"Ini sudah mulai disesuaikan supaya sambung antara Transjakarta, monorel, MRT dan KRL. Saling melengkapi dan terintegrasi," tandas Jokowi. (Adi)
Baca Juga:
Jokowi: Bagaimana 3 in 1 Mau Efektif? Joki-nya Aja Banyak Gitu
[VIDEO] Jokowi Memulai Proyek Sodetan Kali Ciliwung
Hatta Sambut Baik Langkah Jokowi Terapkan Pajak Nol Persen