[VIDEO] Bupati Gunung Mas Batal Dilantik, Kontroversi Merebak

Ditolak KPK, rencana pelantikan tersangka suap pilkada, Hambit Bintih, sebagai Bupati Gunung Mas batal digelar hari ini.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Des 2013, 18:02 WIB
Diterbitkan 27 Des 2013, 18:02 WIB
teras-narang-131227c.jpg
Ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rencana pelantikan tersangka suap pilkada, Hambit Bintih, sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, akhirnya gagal digelar hari ini. Hal ini pun membuat Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang, resah.

Narang menyatakan akan mempelajari alasan KPK menolak permohonan pelantikan Hambit. Dia akan memikirkan langkah selanjutnya setelah selesai mempelajari jawaban KPK.

Namun di sisi lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto menuturkan, wewenang pelantikan berada di tangan DPRD Kalimantan Tengah yang berkoordinasi langsung dengan KPK.

Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (27/12/2013). Menurut Gamawan, pelantikan Hambit Bintih bukanlah wewenang kementeriannya.

Rencananya Hambit Bintih yang berpasangan dengan Arton S Dohong akan dilantik Gubernur Teras Narang pada Jumat ini. Rencana pelantikan pasangan bupati-wakil bupati Gunung Mas terpilih itu sempat menuai beragam reaksi.

Hambit Bintih tersandung kasus dugaan suap sengketa pilkada yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan politisi Partai Golkar Chairunnisa. (Ndy/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya