Ngeri-ngeri Sedap, Bang Sutan...

Kini, Bang Sutan sedang dirundung masalah. Ruang kerjanya di DPR hingga rumah mewahnya yang berada di Bogor, Jawa Barat digeledah KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Jan 2014, 00:19 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2014, 00:19 WIB
sutan-mungkin-tersangka-131129c.jpg
Siapa tak kenal Sutan Bhatoegana. Politisi Partai Demokrat yang menjabat Ketua Komisi VII DPR itu begitu identik dengan kata-kata yang fenomenal. Sebut saja kalimat 'ngeri-ngeri sedap' dan 'masuk barang tuh'. Kalimat-kalimat tersebut selalu disebutnya ketika ada koleganya yang tengah dirundung masalah.

Kini, Bang Sutan, sapaan akrab Sutan Bhatoegana, sedang dirundung masalah. Dia kini tengah 'dibidik' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penyidik KPK telah menggeledah ruang kerjanya di DPR serta rumah mewahnya di Perumahan Villa Duta, Jalan Sipatahunan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Sutan pun mengaku kaget dan tak menyangka bahwa lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu menggeledah rumah mewahnya di Bogor dan ruang kerjanya di Gedung DPR. Penggeledahan itu ia ketahui dari istrinya yang tengah berada di rumah.

"Awalnya saya kaget tidak mengetahui, baru mengetahui dari istri saya dan KPK mau datang, saya pun datang," kata Sutan Bhatoegana di rumahnya, komplek Vila Duta, Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/1/2014).

Sutan mengaku sedianya hari ini mengikuti rapat dengan Komisi VII yang membidangi masalah energi. Tetapi, karena rumahnya digeledah, Sutan pun putar balik ke rumah. Sutan mengetahui ihwal kedatangan penyidik KPK kerumahnya dari stafnya di DPR dan Istrinya Unung Rusyatie.

Ketua DPP Partai Demokrat ini hanya bisa pasrah saat rumahnya yang berlantai 3 di kawasan elite Kota Bogor itu digeledah para penyidik KPK. Kamar tidur, ruang kerja, hingga kamar mandi pun diperiksa. Berbagai dokumen disita dari tempatnya. Termasuk buku harian Sutan. "Tim ini sangat teliti sekali dalam memeriksa, sampai buku diary saya pun diperiksa per lembar," ucap Sutan.

Dari penggelahan di rumah Sutan, KPK menyita salinan rapat Komisi VII selama Januari-Desember 2013. Dokumen-dokumen itu disita dari ruang kerjanya. Meski begitu, Sutan tidak khawatir. Dia yakin, tak ada barang apa pun yang akan membahayakannya. "Insya Allah nggak ada apa-apa."

Penggeledahan rumah Sutan disinyalir terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Nama Sutan sudah disebut dalam persidangan Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Sutan menerima uang sebesar US$ 200 ribu pada 26 Juli 2013 untuk Tunjangan Hari Raya alias THR anggota Komisi VII DPR.

"Uang tersebut menurut Terdakwa (Rudi) diberikan kepada Sutan Bhatoegana," kata Jaksa Riyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 7 Januari lalu. Sutan membantah semua tuduhan itu. Bahkan, ia berencana melaporkan balik Rudi atas pencemaran nama baik.

'Kecipratan' Masalah

Tak hanya Sutan yang tengah dibidik KPK, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali, serta Anggota Komisi VII dari fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto juga 'kecipratan' masalah yang sama hingga keduanya juga harus merasakan penggeledahan oleh para penyidik KPK  baik dirumah maupun diruang kerjanya di DPR.

Ruangan kerja Tri Yulianto yang berada di lantai 10 bernomor 1013 di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta itu terpaksa diperiksa KPK. Lantaran namanya disebut oleh mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis 28 November 2013 lalu.

Rudi yang sudah menjadi tersangka suap di SKK Migas itu mengaku memberikan uang sebesar US$ 200 ribu untuk anggota Komisi VII. Uang tersebut diserahkan ke Tri.

Sementara itu, sekitar 10 penyidik KPK mendatangi lantai 11, ruang nomor 1113 di Gedung Nusantara I.Ruang kerja tersebut merupakan milik Wakil Ketua Komisi VII dari fraksi Partai Golkar Zainudin Amali.

Selain ruang kerja Zainuddin, KPK juga menyasar kediamannya. Rumah Zainuddin yang berada di Bogor juga menjadi target penggeledahan KPK. Selain itu, rumah Zainudin di Jalan Wirabudi I, Blok I, Cipinang Melayu juga diobok-obok KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, Penggeledahan terhadap Zainuddin Amali ini terkait kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Lalu apa kaitan Zainuddin dengan kasus SKK Migas? "Diduga ada jejak-jejak tersangka maka penggeledahan itu dilakukan," kata Johan.

Tak hanya memeriksa dan menggeledah ruang kerja hingga rumah para anggota Komisi VII DPR saja, KPK juga menggeledah rumah staf Sutan Bhatoegana, Irianto Muhyi yang beralamat di Perumahan Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara.

"Perlu diinformasikan, penyidik juga menggeledah rumah Irianto Muhyi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.

Irianto merupakan staf ahli Sutan Bhatoegana. Dia sudah dicegah KPK terkait penyidikan dugaan suap di lingkungan SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.

'Mewah-mewah Sedap'

Pemberitaan penggeledahan rumah mewah milik Sutan Bhatoegana di Perumahan Villa Duta, Bogor, Jawa Barat dan rumah mewah milik Wakil Ketua Komisi VII dari fraksi Partai Golkar Zainudin Amali di Jalan Wirabudi I, Cipinang Melayu, Jakarta Timur oleh KPK terkait kasus suap di SKK Migas itu ternyata menarik perhatian loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto.

Tri berharap, KPK harus menelusuri hasil rumah mewah tersebut yang dimiliki oleh kedua pimpinan Komisi VII itu. Apalagi, keduanya tengah disebut-sebut terlibat dalam kasus permintaan uang THR sebesar US$ 200 ribu kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.  

"Ya mewah-mewah sedap itu dan harus ditelusuri dari mana rumah mewah itu." kata Tri.

Menurut Edi salah satu warga perumahan Vila Duta, Bogor, Jawa Barat, Sutan baru menempati rumah mewah itu sekitar 1 tahun. Harga tanah di lokasi itu mencapai Rp 7 juta per meter persegi. Sedangkan luas tanah milik Bhatoegana, kata dia, mencapai sekitar 500 meter persegi. Bila dihitung nilai tanah tanpa bangunan sebesar Rp3,5 miliar.

"Pak Bhatoegana kan ya baru tinggal di sini setahun lalu. Karena saya pernah diundang ke rumah Pak Sutan 1 tahun lalu tapi lupa acara itu, pernah bersalaman. Saya tinggal disini sejak tahun 1992. Harga tanah semeter Rp7 juta, kayanya luas tanah itu seluas 500 meter persegi," ungkap Edi.

Selain rumah di Vila Duta ini, kata Edi, Sutan juga memiliki rumah di kawasan Gunung Putri, Bogor. Tetapi, lanjut Edi, Sutan memang termasuk sering ke rumah di Vila Duta ini.

Namun, kabar terakhir, Sutan mengungkapkan bahwa penggeledahan rumah mewahnya tersebut oleh penyidik KPK terkait dengan penetapan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus suap di lingkungan ESDM dan bukan terkait dalam kasus yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Kasus SKK Migas sudah selesai, tapi tentang ada kaitannya dengan tersangka Pak Waryono Karno. Itu yang saya baca dari surat penggeledahan, jadi saya tegaskan tidak ada kaitannya dengan SKK Migas," kata Sutan kepada Liputan6.com.

Sutan mengaku tidak mengetahui persis keterkaitan penggeledahan rumahnya dengan kasus yang menjerat Waryono Karno. Sutan juga menyatakan, dirinya tidak merasa terlibat dalam kasus tersebut. Karena itu ia pasrahkan semua hasilnya kepada KPK yang telah menggeledah rumahnya.

"Saya kan merasa tidak berbuat apa-apa. Jadi saya serakan saja kepada KPK maunya bagaimana," tukas Sutan. (Adm)

Baca juga:
KPK: Sutan Bhatoegana Cs Bisa Jadi Tersangka
Eks Sekjen ESDM Waryono Karyo Resmi Tersangka
Ruang Sutan Bhatoegana Digeledah, Ruhut: Demokrat Kooperatif

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya