Pria Depok Tewas Kemaluan Dipotong, Polisi Periksa 4 Saksi

Namun polisi belum mengungkap hasil pemeriksaan ke-4 saksi yang tak lain tetangga dan kerabatnya itu.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jan 2014, 19:30 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2014, 19:30 WIB
bunuh-pisau-iluts130515c.jpg
Aparat kepolisian Polresta Depok sampai saat ini masih mendalami kasus tewasnya Deny Sulaeman, pria 41 tahun yang terbunuh setelah kemaluannya dipotong di kamar kontrakannya, di kawasan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok, Rabu 22 Januari malam lalu. Poisi telah memeriksa 4 saksi terkait penyelidikan kasus ini.

Hasil penyelidikan sementara, Deny adalah seorang rentenir. Ia hidup seorang diri di dalam kamar kontrakannya di Jalan Anggrek RT 02 RW 03, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis Depok, Jawa Barat.

"Iya, dia bujangan, nggak ada keluarga. Kita belum tahu apa motifnya karena kasusnya masih dalam penyelidikan. Ada 4 saksi yang sudah diperiksa. Tetangga dan termasuk salah satu kerabatnya. Untuk lebih lanjut kami masih menunggu hasil otopsi RS Polri Kramatjati," kata Kasubag Humas Polresta Depok Iptu Bagus Suwardi kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (24/1/2014).  

Bagus menjelaskan, menurut keterangan seorang saksi, Rabu 22 Januari sekitar pukul 02.00 WIB sempat terdengar suara gaduh dari dalam kamar kontrakan Deny. "Karena sudah malam ditambah hujan, tetangga jadi tidak terlalu ngeh," ucap Bagus.

Deny ditemukan tak bernyawa pada Rabu 22 Januari malam. Jasad pria paruh baya yang diketahui baru 2 tahun tinggal di kontrakan ini pertama kali diketahui salah satu kerabat yang hendak mengantar undangan. Tubuh Deny banyak berlumuran darah.

Pada jasad pria yang bertubuh gemuk itu ditemukan beberapa luka lebam dan sundutan rokok, serta bagian kemaluan yang disayat menggunakan benda tajam. Kasus ini kini masih ditangani Polresta Depok. (Rmn/Sss)

Baca juga:

Mayat Janin Perempuan Gegerkan Warga Menteng Dalam
2 Bocah Tewas Terseret Arus Saat Dikejar Anjing Kembali Ditemukan
Mayat Tanpa Pakaian Ditemukan di Tepi Tol Jatibening

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya