Lusita Anie Razak, tersangka kasus suap Kejari Praya kembali diperiksa kemarin, Selasa pukul 11.00 WIB. Perempuan yang tertangkap tangan sebagai pemberi suap terhadap Jaksa Subri ini enggan berkomentar terkait pemeriksaannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (5/2/2014), sebelumnya Bambang Wiratmadji Soeharto juga datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Untuk kesekian kalinya, Direktur PT Pantai Aan ini diperiksa oleh KPK. Meski masih berstatus sebagai saksi, Bambang diduga menjadi otak dalam pemberian suap terhadap Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Bambang diduga menggunakan Lusita anak buahnya untuk menyuap Subri. Lusita dan Subri tertangkap tangan dengan barang bukti uang lebih dari Rp. 200 juta terkait kasus sengketa lahan yang melibatkan pengusaha bernama Along.
Namun dalam keterangannya kepada wartawan, Bambang mengaku pemeriksaannya hanya terkait klarifikasi dokumen. (Nfs/Ein)
Baca juga:
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (5/2/2014), sebelumnya Bambang Wiratmadji Soeharto juga datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Untuk kesekian kalinya, Direktur PT Pantai Aan ini diperiksa oleh KPK. Meski masih berstatus sebagai saksi, Bambang diduga menjadi otak dalam pemberian suap terhadap Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Bambang diduga menggunakan Lusita anak buahnya untuk menyuap Subri. Lusita dan Subri tertangkap tangan dengan barang bukti uang lebih dari Rp. 200 juta terkait kasus sengketa lahan yang melibatkan pengusaha bernama Along.
Namun dalam keterangannya kepada wartawan, Bambang mengaku pemeriksaannya hanya terkait klarifikasi dokumen. (Nfs/Ein)
Baca juga: