Ratu Mariyuana Shcapelle Leigh Corby dikabarkan bakal mendapat pembebasan bersyarat. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan jika Corby mendapat, bukan berarti ia bebas selamanya.
"Dia tidak dibebaskan. Jadi bebas bersyarat, bukan bebas selamanya," terang Amir Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Menurut Amir, nama Corby masuk dalam daftar 1.700 napi yang akan menerima pembebasan bersyarat bukan bentuk kemurahan hati. Sebab, untuk masuk dalam daftar itu, wanita asal Australia itu harus memenuhi syarat yang diatur Undang-Undang.
"Dia dapat hak tersebut karena Undang-Undang, bukan karena intervensi menteri. Menteri nggak bisa kurangi hak seseorang," ujarnya.
Amir akan melaksanakan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR terkait RUU kerjasama Indonesia dengan Korea dan Indonesia dengan India. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Marty, yang duduk bersebelahan Amir, turut buka suara atas masalah Corby. "Sama seperti kalau ada warga negara Indonesia di luar negeri yang mau dihukum, pasti ada hak-hak yang diterima. Jadi ini upaya hukum, bukan upaya politik yang berkembang selama ini," katanya.
Corby yang berasal dari Gold Coast, Queensland, Australia ini divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali. Namun Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi 5 tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Riz/Yus)
Baca juga:
DPR Desak Tunda Pembebasan Bersyarat `Ratu Mariyuana` Corby
Ratu Mariyuana Leigh Corby Segera Bebas?
Tinjau LP Cipinang, Menkumham Genjot Rehabilitasi Napi Narkoba
Menkumham: Corby Tidak Bebas Selamanya
Ratu Mariyuana Shcapelle Leigh Corby dikabarkan bakal mendapat pembebasan bersyarat.
Diperbarui 06 Feb 2014, 14:02 WIBDiterbitkan 06 Feb 2014, 14:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akhiri Lawatan ke Timur Tengah dan Turki, Prabowo Kembali ke Indonesia
Top 3: Ada 1,7 Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri, Siapa Minat?
Pasutri di Banyuwangi Rayakan Pesta Ulang Tahun 3 Kucing Miliknya Selama 2 Hari
Ini Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM Smartfren di iPhone dan Android
Top 3 Islami: Apakah Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Senin-Kamis Bisa Digabung dengan Puasa Syawal 2025?
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Kabupaten Garut, Getaran Terasa di Sukabumi dan Cianjur
Menkes Budi: 50 Persen Puskesmas Tak Ada Dokter Gigi
Cuaca Hari Ini Selasa 15 April 2025: Siang Jabodetabek Seluruhnya Akan Diguyur Hujan
Sadis, Segini Tenaga dan Harga Mobil Mewah Sitaan Kejagung di Kasus Suap PN Jakpus
Prabowo Dinilai Tunjukkan Sikap Kemandirian Saat Tangani Gejolak Perekonomian
Resep Capcay Goreng ala Pasar Tradisional yang Sedap
Libur Panjang Lebaran Usai, Ini 5 Trik Biar Tak Malas Kembali Bekerja