KPU Segera Serahkan Surat Suara Luar Negeri ke Kemenlu

KPU akan mengirimkan surat suara untuk pemilu di luar negeri kepada Kemenlu pada 10 Februari mendatang.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Feb 2014, 12:43 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2014, 12:43 WIB
surat-kpu-140208b.jpg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan penyerahan logistik surat suara pemilu di luar negeri kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada 10 Februari mendatang. Selanjutnya, Kemenlu akan mengirimkan surat suara yang berjumlah lebih dari 2 juta itu kepada 130 perwakilan di luar negeri.

"Yang luar negeri itu selesai cetaknya. Logistik luar negeri akan diserahkan ke Kemenlu 10 Februari. Ada sekitar 2 juta sekian untuk surat suaranya," kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Boradi menjelaskan, Kemenlu yang akan melakukan pengepakan, menghitung, dan memisahkan kebutuhan surat suara di setiap daerah di luar negeri. "Misalnya, ke Kinabalu berapa, ke Kucing berapa, ke Penang berapa, ke Kuala Lumpur berapa," lanjutnya.

Menurut Bordi, KPU memang memprioritaskan pengiriman logistik untuk luar negeri lebih awal. Sebab, pemungutan suara di luar negeri akan dilaksanakan pada hari yang berbeda dengan pemilihan di dalam negeri.

Pemilihan di luar negeri, lanjut Bordi, akan diselenggarakan rentang waktu 30 Maret hingga 6 April 2014. Pemilu di luar negeri juga akan disesuaikan dengan hari libur di masing-masing negara. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan partisipasi pemilih di luar negeri. (Rmn/Ein)

Baca juga:

DPT 185,6 Juta Segera Ditetapkan
Jelang Pemilu 2014, Polisi Jaga Percetakan Kertas Suara
KPU: Kampanyekan Golput Bisa Dipenjara 2 Tahun


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya