Menteri Agama Suryadharma Ali kembali buka suara terkait dugaan adanya penyelewengan pengelolaan dana haji di Kementerian Agama yang saat ini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengimbau semua pihak sebaiknya menunggu hasil penyelidikan lembaga anti rasuah itu.
"Soal dana haji kan sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK. Jadi menurut saya kita menunggu hasil penyelidikan itu," ujar Suryadharma di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Suryadharma pun enggan berkomentar lagi soal dugaan korupsi ini. Sebab, pihaknya sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK. "Karena saya sudah berkali-kali menyampaikan keterangan kepada media soal haji dan saya tidak bisa lagi memberikan keterangan yang baru," katanya.
"Jadi silakan tanya kepada KPK atau sumber lain yang telah menyampaikan informasi tentang haji," tandas Suryadharma.
Menurut Suryadharma, Kemenag sudah meminta bantuan kepada KPK terkait titik kerawanan korupsi di lembaganya. "Kami minta bantuan dari KPK jadi dari 48 titik temuan. Titik rawan korupsi itu adalah sebetulnya permintaan Kementerian Agama. Itu untuk mencegah korupsi," tegas Suryadharma.
KPK saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama. Penyelidikan itu dilakukan atas Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK terkait 'lalu lintas' transaksi keuangan dalam pengelolaan dana haji.
Dari LHA tersebut, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar dalam pengelolaan dana haji. Jumlah transaksi tersebut tidak diketahui dengan jelas untuk apa dan penggunaannya. Selama kurun beberapa periode terakhir, total dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun. Per tahun, bunga dari pengelolaan dana haji sekitar Rp 2,3 triliun. (Rmn/Yus)
Baca juga:
Golkar Dukung KPK Usut Penyelewengan Dana Haji
Penyelidikan Dana Haji, KPK Panggil Politisi PKS
Hindari Gratifikasi Penghulu, Menag: Ada Pilihan `Multitarif`
"Soal dana haji kan sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK. Jadi menurut saya kita menunggu hasil penyelidikan itu," ujar Suryadharma di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Suryadharma pun enggan berkomentar lagi soal dugaan korupsi ini. Sebab, pihaknya sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK. "Karena saya sudah berkali-kali menyampaikan keterangan kepada media soal haji dan saya tidak bisa lagi memberikan keterangan yang baru," katanya.
"Jadi silakan tanya kepada KPK atau sumber lain yang telah menyampaikan informasi tentang haji," tandas Suryadharma.
Menurut Suryadharma, Kemenag sudah meminta bantuan kepada KPK terkait titik kerawanan korupsi di lembaganya. "Kami minta bantuan dari KPK jadi dari 48 titik temuan. Titik rawan korupsi itu adalah sebetulnya permintaan Kementerian Agama. Itu untuk mencegah korupsi," tegas Suryadharma.
KPK saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama. Penyelidikan itu dilakukan atas Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK terkait 'lalu lintas' transaksi keuangan dalam pengelolaan dana haji.
Dari LHA tersebut, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar dalam pengelolaan dana haji. Jumlah transaksi tersebut tidak diketahui dengan jelas untuk apa dan penggunaannya. Selama kurun beberapa periode terakhir, total dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun. Per tahun, bunga dari pengelolaan dana haji sekitar Rp 2,3 triliun. (Rmn/Yus)
Baca juga:
Golkar Dukung KPK Usut Penyelewengan Dana Haji
Penyelidikan Dana Haji, KPK Panggil Politisi PKS
Hindari Gratifikasi Penghulu, Menag: Ada Pilihan `Multitarif`