Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, semakin tak terkendali. Dampak kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan kian besar dan juga merugikan negara.
Meski pelakunya sudah banyak yang ditangkap, masih ada ribuan penambang ilegal yang nekat mengais butiran emas di 18 kecamatan di Kuansing. Untuk menghentikannya, Polda Riau menurunkan 632 personel dari berbagai satuan dalam Operasi PETI.
"Personel terdiri dari Brimob, Sabhara, Polisi Air, Res Krimum dan Res Krimsus. Sejumlah personil TNI, Satpol PP, pihak Pemda Kuansing dan Pemprov Riau juga dilibatkan," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (25/2/2014).
Dijelaskan Guntur, personel yang turun akan memberantas tindak pidana penambangan ilegal. "Brimob membawa senjata laras panjang, senjata pelontar gas air mata, parang, linggis, 2 perahu karet, pelampung dan persenjataan lainnya. Personel akan menertibkan PETI selama 2 pekan," jelas Guntur.
Diterangkan Guntur, penindakan akan dilakukan di lebih 1.000 lokasi PETI di 18 kecamatan yang ada di Kuansing. Di sana petugas akan langsung menangkap penambang PETI.
"Ini tanpa kompromi. Sebab, sudah diperingatkan jauh-jauh hari untuk tidak melakukan PETI. Operasi ini sudah disiapkan secara matang. Personel akan tiba dalam waktu 4 jam di lokasi PETI. Penindakan langsung dilakukan dan penambang yang ada akan ditangkap dan dibawa ke Mapolda Riau," jelasnya.
Pelaku yang tertangkap, lanjut Guntur, akan dijerat dengan Undang-undang berlapis. Di antaranya UU Lingkungan Hidup, UU Sumber Daya Alam dan UU Penambangan. (Ado/Yus)
Meski pelakunya sudah banyak yang ditangkap, masih ada ribuan penambang ilegal yang nekat mengais butiran emas di 18 kecamatan di Kuansing. Untuk menghentikannya, Polda Riau menurunkan 632 personel dari berbagai satuan dalam Operasi PETI.
"Personel terdiri dari Brimob, Sabhara, Polisi Air, Res Krimum dan Res Krimsus. Sejumlah personil TNI, Satpol PP, pihak Pemda Kuansing dan Pemprov Riau juga dilibatkan," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (25/2/2014).
Dijelaskan Guntur, personel yang turun akan memberantas tindak pidana penambangan ilegal. "Brimob membawa senjata laras panjang, senjata pelontar gas air mata, parang, linggis, 2 perahu karet, pelampung dan persenjataan lainnya. Personel akan menertibkan PETI selama 2 pekan," jelas Guntur.
Diterangkan Guntur, penindakan akan dilakukan di lebih 1.000 lokasi PETI di 18 kecamatan yang ada di Kuansing. Di sana petugas akan langsung menangkap penambang PETI.
"Ini tanpa kompromi. Sebab, sudah diperingatkan jauh-jauh hari untuk tidak melakukan PETI. Operasi ini sudah disiapkan secara matang. Personel akan tiba dalam waktu 4 jam di lokasi PETI. Penindakan langsung dilakukan dan penambang yang ada akan ditangkap dan dibawa ke Mapolda Riau," jelasnya.
Pelaku yang tertangkap, lanjut Guntur, akan dijerat dengan Undang-undang berlapis. Di antaranya UU Lingkungan Hidup, UU Sumber Daya Alam dan UU Penambangan. (Ado/Yus)
Baca juga:
Sumatera Dikepung 82 Titik Api
[VIDEO] Kabut Asap Riau Kian Meluas Hingga Sumatera Utara
Satelit Terra dan Aqua Pantau 450 Titik Api di Sumatera
[VIDEO] TK dan SD di Pekanbaru Masih Diliburkan Akibat Kabut Asap
[VIDEO] Asap Tebal Riau Meluas Hingga Sumatera Utara