Pikir-pikir Dulu Sebelum Pasang `Charger` HP di Motor

Izas Asmali, Service Advisor di bengkel resmi Honda Mitra Jaya Depok, mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan, tetapi....

oleh Rio Apinino diperbarui 10 Nov 2015, 21:10 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2015, 21:10 WIB
Smartphone Overheat Saat Dicas? Pakai Charger Pintar Ini
Zola z Thunder 2T

Liputan6.com, Depok - Sejumlah model sepeda motor telah dilengkapi socket listrik yang bisa digunakan mengisi daya ponsel. Hal ini tentu sangat penting bagi beberapa kalangan, misalnya pengendara ojek online yang mengharuskan ponselnya selalu hidup.

Lantas, apakah sepeda motor lain juga bisa dilengkapi perangkat ini? Izas Asmali, Service Advisor di bengkel resmi Honda Mitra Jaya Depok, mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan, tetapi dengan risiko hilangnya garansi kendaraan.

"Penambahan seperti itu bisa saja, tapi garansi bisa terhapus," ujar Izas kepada Liputan6.com, di bengkel yang terletak di Jalan Raya Bogor Km 29 No. 9 ini, Selasa (10/11/2015).

Ia menjelaskan, terhapusnya garansi itu tergantung bagian mana yang diubah. Misalnya, jika listrik berasal dari jalur kunci kontak, maka bagian itulah yang tidak bisa diklaim garansi. "Bagian yang terpasang aksesori tambahan itulah yang tidak bisa diklaim," ujarnya.

Karena alasan itu, Izas menganjurkan pemilik sepeda motor untuk tidak melakukan modifikasi tersebut. Pihak Astra Honda Motor (AHM) juga menganjurkan para mekaniknya untuk tidak melakukan pemasangan socket listrik, seandainya ada konsumen yang memintanya.

"Tapi kalau sudah lebih dari 1 tahun (waktu garansi habis) itu terserah pemilik. Kalau masih baru ya jangan dulu," tutup pria ramah ini.

(rio/gst)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya