Kasus Dieselgate, Napas VW Diperpanjang

Hakim memutuskan batas waktu penyerahan proposal penyelesaian kasus emisi bahan bakar Volkswagen (VW) diperpanjang hingga 28 Juni.

oleh Rio Apinino diperbarui 17 Jun 2016, 06:01 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 06:01 WIB
Tak Punya Uang, VW PHK 3.000 Pekerja
Volkswagen (VW) berencana mem-PHK 3.000an pekerja kantoran di seantero Jerman pada akhir 2017.

Liputan6.com, Wolfsburg - Hakim memutuskan batas waktu penyerahan proposal penyelesaian kasus emisi bahan bakar Volkswagen (VW) diperpanjang hingga 28 Juni. Di Amerika Serikat (AS), mereka harus bertanggung jawab terhadap 500 ribu konsumen.

Dilaporkan Reuters, April lalu hakim distrik Charles Breyer menetapkan batas waktu penyerahan kasus yang dikenal dengan sebutan Dieselgate ini pada 21 Juni. Tapi Rabu lalu sang hakim setuju memperpanjangnya hingga satu minggu.

Breyer mengatakan keputusannya itu atas permintaan mantan direktur FBI, Robert S Mueller, yang telah ditunjuk pengadilan sebagai mediator. Perpanjangan waktu penyelesaikan juga diberikan karena kasus ini pada dasarnya memang kompleks.

Juru bicara VW, Jeannine Ginivan, mengucapkan apresiasi kepada konsumen atas kesabaran mereka selama ini. "Kami berterima kasih untuk kesabaran pelanggan menunggu proses finalisasi perjanjian," ujar Ginivan.

Adapun, dalam kasus ini U.S. Environmental Protection Agency, California Air Resources Board, U.S. Justice Department, dan Federal Trade Commission, adalah lembaga yang mewakili konsumen. Sementara VW bertindak atas nama diri mereka sendiri.

Pada April lalu, perjanjian tentatif menyepakati VW akan membeli hampir 500 ribu kendaraan dari konsumen yang nilainya menyentuh angka 8 miliar euro. Beberapa opsi lainnya yang mungkin diajukan adalah pemberian kompensasi kepada konsumen, dan biaya pemulihan lingkungan yang sama-sama bernilai tidak sedikit.

Baik VW dan perwakilan konsumen harus sudah menyepakati bentuk kompensasi pada 28 Juni nanti. Setelah itu, VW harus segera menjalankannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya