Liputan6.com, Dubai - Menyewa kendaraan lazimnya akan dihitung borongan per 12 atau 24 jam sehari. Kondisi berbeda terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab, mobil bisa disewa dengan hitungan per jam.
Shaikh Hamdan Bin Mohammad Bin Rashid Al Maktoum, selaku putra mahkota Dubai sekaligus Ketua Dewan Eksekutif di negara bagian tersebut baru saja menerbitkan resolusi No.49 tahun 2016. Aturan baru itu bertujuan menyediakan solusi transportasi umum yang murah sebagai alternatif memenuhi kebutuhan orang di Dubai.
Mattar Al Tayer, Direktur Jenderal dan Ketua Dewan Direksi Eksekutif RTA menyebut layanan sewa mobil akan tersedia di stasiun kereta api atau trem sebagai titik penjemputan/drop penumpang. Pengguna bisa menyewa mobil dalam jangka pendek dan tentunya biaya lebih murah dari taksi, demikian dikutip Gulfnews.
Advertisement
Baca Juga
Aturan baru transportasi tersebut bisa menawarkan solusi baru bagi wisatawan yang mengunjungi kota nomor dua terbesar di UEA. Dalam sistem baru ini mobil hanya bisa disewa maksimal selama enam jam dan hanya bisa beroperasi di dalam kota.
Menurut Al Tayer, sistem baru ini juga bisa menekan pertumbuhan mobil baru antara 25-71 persen. Selain itu, sejumlah 15-20 persen pemilik mobil pribadi akan menyimpan kendaraannya dan beralih ke mobil sewaan.
Untuk mendukung pelaksanaan, perusahaan rental mobil wajib melengkapi kendaraan dengan sistem GPS untuk memantau pergerakan dan lokasi mobil. Lebih lanjut, mobil yang akan disewakan juga hanya bisa parkir di lokasi yang telah ditentukan.