Buat Motor Listrik, Honda Bakal Rakit di Indonesia?

“Tentu (ada investasi), kan ada perubahan teknologi, perubahan proses machining juga. Jadi perlu ada perubahan investasi juga,”

oleh Herdi Muhardi diperbarui 15 Jun 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 20:00 WIB
Motor Bebek Bertenaga Listrik Honda Hadir Dua Tahun Lagi
EV-CUB akan hadir sekira dua tahun kedepan atau 2018.

Liputan6.com, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memiliki rencana untuk merealisasikan sepeda motor listriknya pada 2018. Honda mengklaim masih melakukan berbagai studi dan pengembangan bersama Honda Jepang untuk membuat motor listrik.

Kendati demikian, perusahaan dengan logo Sayap Kepak itu juga ternyata tertarik untuk melakukan investasi di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan Marketing Direktur PT Astra Honda Motor PT AHM, Thomas Wijaya.

“Tentu (ada investasi), kan ada perubahan teknologi, perubahan proses machining juga. Jadi perlu ada perubahan investasi juga,” ungkap Thomas kepada wartawan di kawasan Gondangdia, Jakarta, Rabu (14/5/2017). Thomas menyatakan, jika Honda memasukkan teknologi listrik ke Tanah Air, tentu akan banyak yang harus dipelajari, mulai dari unsur teknologi, keamanan dan keselamatan.

Menurut Thomas, studi Honda menelurkan sepeda motor listrik telah sesuai rencana. Namun, yang menjadi proses pembuatan lebih lama berasal dari baterai sebagai penyimpan tenaga.

Listriknya butuh baterai yang durable, bahan sisanya bisa didaur ulang atau seperti apa. Istilahnya presting akan seperti apa? Safety akan seperti apa?” jelas Thomas.

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini:

Next

Peran Pemerintah

Kata Thomas, kehadiran sepeda motor listrik tak lepas dari peran pemerintah yang juga menargetkan total penjualannya sepeda motor listrik di 2025 mencapai 2,1 juta unit.

Hal ini tertuang juga dalam Peraturan Presiden nomor 22 Tahun 2017 mengenai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

“Nah tentu saja banyak peraturan-peraturan yang perlu dipersiapkan pemerintah. Secara infrastrukturnya, charging seperti apa, regulasi seperti apa, karena contoh apakah listrik itu perlu STNK, perlu daftar engga sekarang, kan tidak ada regulasinya,” katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya