Liputan6.com, Jakarta - Jika berbicara tingkah laku sebagian pengendara motor di Jakarta, kadang memang bikin kesal. Salah satunya kelakuan pengendara yang baru-baru ini terekam dan videonya viral di media sosial.
Video yang dipublikasikan oleh akun resmi TMC Polda Metro Jaya di Facebook, memperlihatkan seorang pengendara motor yang jelas-jelas melanggar peraturan dengan masuk jalur Transjakarta, tapi tidak terima ditilang oleh petugas kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, pengendara yang menggunakan motor berjenis bebek ini meminta surat perintah saat hendak ditilang oleh petugas yang tengah melakukan penindakan.
"Salah satu perilaku pengendara sepeda motor yang masih minim kesadaran berlalu lintas di jalan," tulis pihak kepolisian sebagai caption di postingan tersebut.
Dalam video tersebut, si pelanggar tidak hanya masuk busway, tetapi juga berbicara jika ia seorang pembayar pajak. Namun, ketika melihat pelat bernomor B 3034 SFU miliknya tersebut, tertera jika pelat nomor si pelanggar juga sudah habis alias mati, pada Juni 2017.
Sampai berita ini ditulis, video tersebut sudah dilihat sebanyak 140 ribu kali, dibagikan 981 kali, dan mendapatkan sekitar 1.000-an komentar dari para warganet.
"Gaya jaman now, dikit2 nanya Surat printah. Sok paten... Sok kritik. Macam Betul," komentar @Hendri Yandani
"Ngak usah ada surat perintah. situ masuk jalut busway aja sudah salah...," tambah @Hindra Huang
"klo memang salah ngapain protes ? Malu maluin diri sendiri aja," tulis akun @Yanz Yui Yoshioka
"Luh sih pinternya di medsos, masuk jalur busway pake minta surat cinta. Kyk orang baru aja Luh....!!!," jelas akun @Adhy
Â