Ini Cara Mudah Hilangkan Goresan di Kaca Helm

Komponen penting dari helm ini, harus segera diberi perawatan jika banyak goresan agar tak mengganggu penglihatan.

oleh Yurike Budiman diperbarui 10 Jan 2018, 03:02 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2018, 03:02 WIB
Goresan di kaca helm
Cara menghilangkan goresan di kaca helm. (pickmyhelmet)

Liputan6.com, Jakarta - Visor atau kaca helm berguna sebagai pelindung wajah dan mata pengendara dari kotoran, debu, air hujan, dan terik matahari.

Salah satu bagian penting pada helm ini kerap tak terhindar dari benturan. Penyebabnya beragam, bisa akibat terjatuh, penempatan yang kurang layak, menyeka kaca dengan kain yang kasar, membersihkan kaca tanpa pelumasan terlebih dahulu, mengosok terlalu keras dan tidak hati-hati.

Berikut adalah tips untuk membersihkan goresan kaca di helm dikutip dari ayoselamat.org:

1. Lepaskan kaca dari helm

2. Cuci kaca helm dengan air sabun dan upayakan membilasnya di bawah air mengalir supaya kotoran yang masih menempel lebih cepat terlepas.

3. Permukaan visor yang masih basah, diamplas secara perlahan dengan amplas paling halus (1.500 – 2.200 SW) sambil diguyur dengan air sabun atau air yang mengalir. Lakukan terus tahap ini, terutama pada bagian kaca yang memiliki banyak goresan

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Selanjutnya

4. Setelah diamplas, kaca akan terlihat kusam. Maka tunggulah dulu untuk membersihkannya. Keringkan kaca helm, lalu poles bagian kusam tadi dengan white compound. Gunakan kain katun yang halus untuk mempraktikkan hal tersebut. 

Di samping keempat langkah tersebut, ada hal yang harus diperhatikan sebelum Anda membersihkan helm. Untuk mengetahui helm Anda tahan amplas atau tidak, cobalah untuk mengamplas sedikit di bagian pojok visor (dekat engsel).

Jika tahan amplas, kemudian lanjutkan proses di atas ke bagian tengah visor. Namun jika goresan pada kaca helm terlalu banyak dan dalam, akan lebih baik menggantinya dengan yang baru. Selamat mencoba!

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya