Mobil Langka yang Jadi Salah Satu Penunggak Pajak

Dari ratusan mobil mewah yang menunggak pajak di Jakarta, Morgan Aeromax jadi salah satu mobil mewah yang langka.

oleh Yurike Budiman diperbarui 15 Jan 2018, 17:36 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2018, 17:36 WIB
Morgan AeroMax
Salah satu mobil penunggak pajak di Jakarta yang langka. (Foto: wallstcheatsheet)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.293 mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan atas nama pribadi dan badan, dengan total nilai Rp 44,9 miliar telah dirilis oleh Pemprov DKI Jakarta, Jumat lalu. Dari 24 merek kendaraan mewah penunggak pajak yang dilaporkan, ada satu mobil langka yang konon hanya masuk satu unit saja di Indonesia.

Mobil tersebut ialah Morgan Aeromax. Berdasarkan data kendaraan bermotor atas nama pribadi, Morgan Aeromax ini memiliki nilai jual Rp 1,2 miliar dengan pajak yang ditunggak sebesar Rp 54, 2 juta.

Pada 2010 lalu, Morgan Aero 8 menjadi kendaraan eksklusif yang didatangkan langsung dari Inggris ke Indonesia melalui importir umum PT Mekar Langgeng Sentosa. Hanya satu unit saja yang dikirim ke Indonesia dari total produksi hanya 100 unit secara global.

Harga aslinya mencapai sekitar 100.000 pound sterling sekitar Rp 1,4 miliar. Mobil ini dibuat oleh British Morgan Motor Company, AeroMax, dan didukung dengan mesin V8 4.8-liter.

Mobil mewah bergaya klasik ini mengandalkan mesin berkapasitas 4.398 cc V8. Dari mesin tersebut terlontar tenaga sebesar 333 Tk pada putaran 6.100 rpm. Torsi yang tercipta sebanyak 450 Nm pada putaran 3.600 rpm. Dengan performa tersebut, Morgan Aeromax Aero 8 mampu melesat 0-100 km/jam dalam waktu 4,5 detik. Kecepatan maksimal mencapai 260 km/jam.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Selanjutnya

Mercedes E Class
Banyak Mercedes-Benz yang menunggak pajak kendaraan bermotor.(Rio/Liputan6.com)

Meski Morgan termasuk mobil langka, harga jualnya masih kalah dibandingkan dengan Lamborghini dan Rolls-Royce. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memaparkan mobil yang punya nilai jual termahal, yaitu Lamborghini tipe Aventador LP720-4 AT sebesar Rp 9,6 miliar. Sedangkan Rolls-Royce Phanthom mencapai Rp 6,9 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mengumumkan daftar mobil mewah yang mengemplang pajak kendaraan bermotor. Nilai pajak yang belum masuk ke kas provinsi tidak tanggung-tanggung, yaitu sebesar Rp 26 miliar dari total 744 kendaraan mewah pengemplang pajak.

Mobil mewah yang paling banyak menunggak atas nama pribadi adalah Mercedes Benz sebanyak 210 unit, Porsche 146 unit, Toyota 82 unit, Landrover 62 unit, BMW 61 unit, Lexus 39 unit, Ferrari 24 unit, Lamborghini 23 unit, Rolls Royce 14 unit, Hummer 12 unit, Jaguar 11 unit, Bentley 10 unit, dan masih banyak lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya