Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah membeberkan ada 744 kendaraan mewah atas nama pribadi pengemplang pajak. Tunggakan pajak tersebut belum masuk ke kas provinsi sebanyak Rp 26 miliar.
Dari ratusan nomor polisi dan jenis mobil serta tunggakan yang dirilis pada Jumat (12/1/2018) lalu, pemilik Mercedes-Benz menduduki nomor urut 1 terbanyak yang belum membayarkan pajak kendaraan mewahnya.
Angka tersebut berdasarkan data kendaraan bermotor atas nama pribadi dengan nilai jual kendaraan bermotor di atas satu miliar rupiah yang belum daftar ulang (belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor) per 31 Desember 2017.
Advertisement
Baca Juga
"Malu kalau mobilnya mewah, enggak bayar pajak. Itu kendaraan di atas Rp 1 miliar, kendaraan yang amat mewah. Dari sisi kemampuan ekonomi amat tinggi, jadi tidak ada kesulitan untuk menunaikan pajak," kata Anies, Minggu (14/1/2018).
Seperti diketahui, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI Jakarta telah merilis data mobil-mobil mewah yang belum membayar pajaknya. Berdasarkan data Pemprov DKI, ada sebanyak 1 juta 52 ribu dari 2,9 juta kendaraan bermotor roda empat yang aktif di Ibu Kota belum melunasi kewajiban pajaknya. Masa tunggakan pajak tersebut bersifat kumulatif. Ada yang setahun, bahkan tiga tahun. Data yang dicatat berdasarkan tunggakan sampai Desember 2017.
Selanjutnya
Ada pun merek mobil mewah terbanyak menunggak adalah
1. Mercedes Benz 210 unit
2. Porsche 146 unit
3. Toyota 82 unit
4. Landrover 62 unit
5. BMW 61 unit
6. Lexus 39 unit
7. Ferrari 24 unit
8. Lamborghini 23 unit
9. Rolls Royce 14 unit
10. Hummer 12 unit
11. Jaguar 11 unit
12. Bentley 10 unit
13. Audi 9 unit,
14. Nissan 9 unit
15. Cadillac 8 unit
16. Aston Martin 7 unit
17. Maserati 5 unit
18. Ford 4 unit
19. Harley Davidson 2 unit
20. Jeep 2 unit,
21. MAN 1 unit
21. Morgan 1 unit,
22. Xuzhou 1 unit
23. Zele 1 unit.
Advertisement
Selanjutnya
Berikut daftar mobil mewah yang termasuk pengemplang pajak: