Produk Sudah Siap, Mitsubishi Tunggu Ini Sebelum Resmi Jualan Mobil Listrik

Mitsubishi Motors Corporation menyatakan kesiapannya untuk segera memasarkan kendaraan listrik di Indonesia

oleh Yurike Budiman diperbarui 09 Mar 2018, 06:04 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2018, 06:04 WIB
Mitsubishi Serahkan 10 Mobil Listrik Kepada
Mitsubishi serahkan 10 mobil listrik kepada Indonesia (Herdi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mitsubishi Motors Corporation menyatakan kesiapannya untuk segera memasarkan kendaraan listrik di Indonesia.

Head of PR & CSR Dept. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Intan Vidiasari, mengatakan pihaknya masih menunggu pengesahan dan penerbitan aturan mengenai mobil listrik.

"Kalau sudah ada ketentuan yang baku, mobilnya kami sudah ada dan siap untuk dipasarkan," kata Intan, usai penutupan acara Xpander Media Touring, Yogyakarta, Rabu (8/3/2018).

Ia mengakui, jika belum ada program dari pemerintah, agen pemegang merek (APM) akan kesulitan untuk memasarkannya.

"Jelas sulit karena mobil listrik itu kan teknologinya tinggi, kena pajak barang mewah. Jadi belum ada yang mau beli," pungkas dia.

Terkait regulasi yang dimaksud, pemerintah juga berencana akan memberikan insentif bagi produsen otomotif berbasis tenaga listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya sudah rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) membahas pemberian insentif tersebut. 

"Kami sepakat Bea Masuk kendaraan listrik kalau bisa nol dan juga PPnBM kita usahakan juga nol," kata Jonan.

 

Selanjutnya

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan finalisasi peraturan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atas mobil listrik akan segera terbit dalam waktu dekat. 

Penurunan PPnBM yang tengah dikaji adalah hingga 0 persen dan bea masuk 5 persen.

"Ini masih pembicaraan dibahas antar kementerian, tunggu sekitar satu bulan ini," ujarnya beberapa waktu lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya