Liputan6.com, Jakarta Setelah berbagai spekulasi terkait kehadiran model baru Toyota C-HR di Indonesia, akhirnya PT Toyota Astra Motor (TAM) resmi mengumumkan jadwal peluncuran crossover terbarunya tersebut di Tanah Air.
Berdasarkan undangan yang masuk ke meja redaksi Liputan6.com, Toyota C-HR bakal resmi mengaspal di pasar otomotif dalam negeri pada Selasa, 10 April 2018. Peluncuran model yang bakal digadang-gadang berbanderol Rp 500 jutaan ini, bakal dilakukan di salah satu restoran di bilangan Jakarta Pusat.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, memang terdengar kabar jika model ini bakal meluncur akhir April 2018. Bahkan, sudah banyak tenaga penjual di dealer Toyota yang menawarkan pemesanan, dengan menyetorkan uang booking atau tanda jadi.
Seorang sales di salah satu dealer Toyota menyatakan kepada Liputan6.com, kemungkinan Toyota C-HR yang masuk ke Indonesia akan lebih mahal dari harga yang dipasarkan di luar negeri yang berbanderol antara Rp 350 juta - Rp 450 juta.
Sales tersebut juga menyatakan, konsumen yang tertarik dengan mobil tersebut bisa saja melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan memberikan uang tanda jadi atau booking feesebesar Rp 10-20 jutaan.
Dengan memberikan uang tanda jadi, maka segala informasi mengenai Toyota C-HR akan segera dilaporkan kepada calon konsumen. Pastinya konsumen yang memberikan awal uang tanda jadi juga akan mendapatkan unit Toyota C-HR terlebih dahulu.
Meski begitu, sambung dia, uang tersebut bisa saja dikembalikan jika konsumen memang tidak jadi membawa pulang Toyota C-HR.
"Estimasi harganya di angka Rp 490 jutaan. Tapi itu baru estimasi apakah harganya paling mahal atau rendah. Kalau harga pastinya nanti pas launching,” ungkap seorang sales person yang enggan disebutkan namanya kepada Liputan6.com (4/4/18).
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Harga Toyota C-HR Berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
Sebelumnya (7/2/18), bocoran harga mobil yang akan masuk segmen crossover ini rupanya sudah beredar, dan tercatat di situs resmi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dari data ini terlihat harga Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk Toyota C-HR dan juga varian yang akan disediakan.
Dari data tersebut ternyata Toyota hanya menawarkan dua varian, yaitu C-HR 1.8 A/T dan C-HR 1.8 HV A/T (hybrid). Keduanya dibekali transmisi otomatis. Sementara untuk model 1.2 turbo tak ada dalam catatan.
Dari data ini juga terlihat untuk Toyota C-HR 1.8 A/T memiliki harga NJKB sebesar Rp 359 juta, sedangkan varian C-HR 1.8 HV A/T lebih mahal, yaitu Rp 429 juta.
Perlu dicatat, harga NJKB ini bukan harga yang bisa dibeli konsumen saat di dealer. Sebaliknya harga NJKB ditentukan berdasarkan nilai rata-rata penjualan kendaraan terkait yang didapatkan dari agen pemegang merek (APM).
Artinya, harga NJKB bisa dikatakan harga off the road. Nantinya, harga on the road Toyota C-HR sendiri bisa saja berbeda-beda karena tergantung tambahan pajak lainnya, termasuk pajak yang ditentukan di masing-masing daerah.
Advertisement