Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle atau BEV) untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini, diharapkan bisa disahkan dan mulai dijalankan bulan depan.
Dalam perpres tersebut, bakal diatur mobil berbasis baterai atau mobil listrik, mulai dari percepatan penyediaan infrastruktur pengisian listrik (instalasi catu daya listrik, fasilitas penukaran baterai), insentif fiskal dan non-fiskal, dan industri Kendaraan Bermotor Listrik Bermerek Nasional.
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Satriyo S Brodjonegoro, Penasihat Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), persiapan untuk menuju industri mobil listrik nasional ini, sudah ada lima kampus yang tugasnya mengembangkan mobil listrik. Namun, untuk masuk industri, dibutuhkan perusahaan yang memang siap untuk melakukan produksi massal.
"Mahasiswa bukan pebisnis, jadi tugas selanjutnya industri (produksi). Ditargetkan produksi massal 2020, mudah-mudahan," jelas Satriyo, dalam seminar Masyarakat Konservasi & Efisiensi Energi Indonesia, di The Breeze, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (30/1/2019).
Sementara itu, dalam pemaparan yang dilakukan Satriyo, sejak 2012, sudah lima perguruan tinggi melakukan penelitian kendaraan listrik ( UI, ITB, UGM, UNS, dan ITS). Selain itu, BPPT dan LIPI juga melakukan penelitian
Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Untuk dana dari pemerintah melalui Kemenristekdikti dan LPDP, sekitar US$ 10 Juta, dan dalam industri bekerja sama dengan Pertamina, Pindad, PLN, dan sejumlah industri swasta. Saat ini, status kendaraan listrik tersebut masih prototipe.
Sementara itu, untuk percepatan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini, diawali dengan pembangunan pabrik material baterai di Morowali, Sulawesi Tengah pada 11 Januari 2019. Lalu, pemerintah mengundang investor pabrik baterai untuk membangun pabrik di Indonesia.
Kemudian, kembali mengundang investor pabrik sepeda motor listrik untuk membangun pabrik di Indonesia dengan nilai investasi untuk kapasitas produksi 120 ribu unit per tahun sebesar Rp 750 miliar sampai Rp 1 triliun, dan mengundang investor pabrik mobil listrik untuk membangun pabrik di Indonesia dengan nilai investasi untuk kapasitas produksi 60 ribu unit per tahun atau senilai Rp 5 triliun.
Advertisement