Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan listrik saat ini memang belum menjadi pilihan utama masyarakat di Indonesia. Salah satu faktor yang menghambat perkembangan mobil atau motor ramah lingkungan ini, salah satunya adalah harganya yang masih mahal.
Menurut Chaikal Nuryakin, Peneliti dari Institute for Economic and Social Research Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), agar mobil listrik diterima masyarakat, pemerintah harus memberikan subsidi, dan menjadikan harga mobil listrik lebih murah.
Advertisement
Baca Juga
"Harganya (mobil listrik) harus sekitar Rp 221 juta. Dengan harga tersebut, harus ada insentif dari pemerintah sekitar Rp44 jutaan," jelas Chaikal dalam seminar terkait perkembangan kendaraan listrik di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di kantornya, Selasa (29/1/2019).
Chaikal melanjutkan, insentif tersebut agar harga mobil listrik sama dengan mobil konvensional. Namun, insentif ini juga harus diberikan untuk kendaraan listrik yang sudah diproduksi secara lokal, dan sudah bukan didatangkan secara impor dari luar negeri.
"Tapi itu asumsi diproduksi di dalem negeri kan. Kalau produksi luar, PPnBM tidak boleh, Bea Masuk tidak, terus PPN juga tidak," tegasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Selain itu, kendaraan listrik juga harus turun di pasar yang besar, seperti low multi purpose vehicle (LMPV), dan contohnya Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander. Hal tersebut, untuk membantu target pemerintah, dengan 20 persen penjualan kendaraan listrik pada 2025.
"Tidak mungkin sedan (mobil listrik), itu harus MPV atau LCGC.Kalau 20 persen tidak mungkin sedan. Jadi, memang harus terjun ke mobil sejuta umat," pungkasnya.
Advertisement