Antrean Mengular, Beli Suzuki Jimny Pakai Nomor Urut

Lama menjadi perbincangan pecinta otomotif di Tanah Air, mobil pabrikan Jepang, Suzuki Jimny dipastikan meluncur di bulan Juli 2019.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 24 Mei 2019, 16:02 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2019, 16:02 WIB
Suzuki Resmi Jual Jimny, Harga Rp 1,2 Miliaran (Arief A / Liputan6.com)
Suzuki Resmi Jual Jimny, Harga Rp 1,2 Miliaran (Arief A / Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Lama menjadi perbincangan pecinta otomotif di Tanah Air, mobil pabrikan Jepang, Suzuki Jimny dipastikan meluncur di bulan Juli 2019.

Hadir di IIMS, pemesanan untuk mobil SUV ini ternyata sudah dibuka. Konsumen yang ingin mendapatkan unit Suzuki Jimny pasca peluncuran diakui Donny Saputra, Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sudah ditampung.

"Perkembangan terakhir pada saat kita display di IIMS konsumen sudah bisa melakukan pemesanan dengan mendaftarkan namanya," kata Donny di TB Simatupang, Jakarta.

Konsumen yang mendaftarkan namanya tersebut dijelaskan Donny akan mendapatkan unit Jimny sesuai dengan urutan pendaftaran. Hal ini dilakukan karena konsumen yang berminat pada mobil pabrikan otomotif berlambang huruf S itu cukup banyak.

"Untuk nanti dapat nomor urut jadi konsumen yang sudah booking kita akan informasikan kapan mereka akan dapat unitnya. Jadi kita akan urutkan berdasarkan dia booking," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terpesan Ribuan Unit

Saat disinggung pemesanan yang sudah terdata saat ini mencapai ribuan unit, Donny enggan mengungkapkannya secara rinci. Meski demikian, Ia berharap Suzuki Jimny dapat diterima dengan baik oleh masyarakat di Indonesia.

"Kan kita belum launching, jadi saya enggak bisa publish unitnya berapa," tuturnya singkat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya