Liputan6.com, Jakarta - Berlaku untuk kendaraan roda empat, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem kamera pengawas atau CCTV mulai diterapkan Senin (1/7/2019) ini.
Tersebar di 10 titik jalan Sudirman-Thamrin, terdapat 12 CCTV yang siap mengidentifikasi pengendara yang melakukan pelanggaran.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini tentu menimbulkan banyak tanggapan pengguna jalan, salah satunya datang dari Tio. Pengendara Toyota Rush ini mengaku sistem ini bagus untuk peningkatan teknologi Kepolisian.
"Untuk peningkatan teknologi Kepolisian bagus. Tapi sebagai masyarakat saya meragukan efektivitasnnya, seperti efek jera bagi pelanggar. Karena memang biasanya pengguna mobil itu lihat Polisi baru taat," ujarnya kepada Liputan6.com di Jakarta.
Terkait sistem pembayaran Tio mengaku lebih dimudahkan, namun untuk mengetahui denda yang harus dibayar terdengar cukup rumit.
"Pakai surat konfirmasi dulu, lalu masuk lagi ke website baru tahu denda dan bayar melalui transfer," ujarnya.
Pelanggaran Lalu Lintas Diprediksi Menurun
Selain itu, pengguna jalan lain Nica mengaku sistem ini akan menurunkan pelanggaran di jalan karena dipantau CCTV. Terlebih Ia sebagai seorang wanita merasa terbantu dengan penerapan denda melalui sistem transfer.
"Memang berasa banget pas masuk jalan Sudirman Thamrin mobil itu biasanya akan lebih teratur karena ada CCTV pas uji coba. Lebih baik di semua jalan digunakan CCTV. Pembayaran juga lebih praktis lewat transfer," ujarnya.
Krisna pemilik mobil Toyota Vios juga menyambut baik hal ini. Baginya sistem ini sama dengan beberapa negara maju di dunia.
"Adik saya di Abu Dhabi melakukan pelanggaran dengan menerobos lampu merah. Saat gajian secara otomatis Ia dapat potongan denda terkait hal tersebut," tuturnya.
Advertisement