Tidak Lagi Istimewa, Toyota Berharap LCGC Tetap Bebas PPnBM

Mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah siap menyesuaikan kembali Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

oleh Arief Aszhari diperbarui 08 Agu 2019, 07:04 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2019, 07:04 WIB
Manakah Mobil LCGC yang 'Bersahabat'?
Segmen low cost green car (LCGC) kian bergairah di pasar nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah siap menyesuaikan kembali Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Meskipun masih dalam tahap pengkajian, skema insentif untuk kendaraan ini akan berubah, dan salah satunya tidak lagi mengistimewakan mobil murah ramah lingkungan (LCGC).

Dalam skema PPnBM yang baru nanti, mobil yang termasuk dalam program Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) ini bakal dikenakan PPnBM tiga persen. Sebelumnya, mobil-mobil seperti Toyota Agya dan Daihatsu Ayla ini sama sekali tidak dibebankan PPnBM alias nol persen.

Menanggapi hal tersebut, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto menjelaskan jika keputusan terkait pajak sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Meskipun begitu, raksasa asal Jepang ini berharap segmen LCGC tetap harus menarik bagi konsumen.

"LCGC itu ada kan pada 2013, dan market menjadi 1 juta. kalau tidak ada LCGC, tidak ada tuh satu segmen dengan harga segitu bisa isi hingga 200 ribu setiap tahun. Jadi, harus dipertahankan," jelas pria yang akrab dipanggil Soerjo ini saat ditemui di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Lanjutnya, mempertahankan penjualan LCGC ini, salah satunya dengan tetap memberikan segmen ini PPnBM 0 persen. "Kalau bisa 0 persen lebih bagus untuk konsumen, bukan masuk ke kita (pabrikan)," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dorong Mobil Listrik

Sementara itu, terkait keputusan pajak oleh pemerintah memang harus dilihat dari arah kebijakannya tersebut. Jika memang pemerintah masih ingin mempertahankan penjualan LCGC di pasar otomotif nasional, saran dari penguasa pasar roda empat ini pajaknya tetap harus 0 persen.

"Tapi mungkin, dalam hal ini kementerian memiliki acuan ke arah elektrifikasi. Dengan dimahalin (harga) sedikit, orang akan pindah ke mobil listrik. Kalau saya lihatnya, perubahan jangan sampai terlallu drastis. Okelah, LCGC turun 50, elektrifikasi naik 100. Jadi, total penambahan pasar jadi 50 persen, itu yang positif," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya