Liputan6.com, Jakarta - Helm merupakan perlengkapan wajib bagi pengendara motor karena berfungsi melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan. Selalu digunakan, pengendara motor ada beberapa kegunaan, manfaat dan fungsi helm.
Tak hanya melindungi kepala dari kemungkinan benturan yang akan terjadi, helm juga menjaga pandangan dari berbagai gangguan saat mengendarai kendaraan bermotor.
Advertisement
Baca Juga
Melihat kebutuhan tersebut, produsen helm memproduksi berbagai jenis dan tipe sesuai perkembangan zaman yang disesuaikan dengan keinginan pengendara motor.
Saat ini terdapat beragam jenis helm yang bisa dimiliki. Tak hanya full face dan half face, berikut 4 jenis helm untuk pengendara motor.
1. Helm Full Face
Jenis ini adalah helm yang melindungi seluruh bagian kepala. Model ini juga digunakan dalam ajang balap sepeda motor MotoGP.
Dari segi tampilan helm ini sangat cocok untuk pengendara sepeda motor jarak jauh karena sangat aman dan nyaman.
2. Helm Half Face
Helm jenis half-face atau open face merupakan pelindung kepala yang banyak digunakan oleh pengendara sepeda motor di Indonesia.
Helm tipe ini merupakan helm yang memiliki banyak fungsi karena bisa digunakan untuk berkendara jarak jauh maupun dekat.
Dari segi tampilan helm ini juga tak kalah keren dari jenis full-face. Dari sisi harga, helm ini juga relatif lebih murah dibandingkan dengan jenis lainnya.
3. Helm Motocross
Sesuai namanya, helm motocross merupakan pelindung kepala yang banyak digunakan pengendara moto trail. Meski demikian, beberapa tahun belakangan, helm ini cukup populer untuk digunakan jenis motor lainnya.
Memiliki karakteristik seperti full-face, perbedaan terlihat dari bentuk helm ini. Didesain dengan sangat aman, bagian depannya dibuat lebih panjang.
4. Helm Kustom
Helm tipe kustom sangat digemari oleh beberapa kalangan terlebih bagi pengendara motor yang memiliki hobi di aliran motor tertentu.
Beberapa pabrikan helm terkenal juga menjadi sistem kustom menjadi produk yang dijual dan telah lolos uji keamanan.
Advertisement