Ini Daftar Mobil Kapolri Idham Azis

Secara aklamasi, Komisi III DPR menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 01 Nov 2019, 13:06 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2019, 13:06 WIB
Komjen Idham Azis Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Kapolri
Kabareskrim Komjen Idham Azis memberi hormat saat bersiap menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and propers test) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Idham Azis merupakan calon tunggal Kapolri yang ajukan Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Secara aklamasi, Komisi III DPR menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Melihat harta Idham Azis melalui elhkpn.kpk.go.id, jenderal bintang tiga itu tercatat memiliki harta sebesar Rp 5,5 miliar.

Melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com, Idham melaporkan hartanya pada Desember 2018 saat akan menjabat Kabareskrim Polri.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok dan Kendari. Seluruhnya, tanah dan bangunan yang dimiliki Idham senilai Rp3.458.937.000.

Sementara kas dan setara kas lainnya milik Idham mencapai Rp834.871.813. Idham tercatat tak memiliki surat berharga.

Dia juga tak disebutkan memiliki utang dalam laman tersebut. Sehingga, total harta milik Idham Azis senilai Rp 5.513.808.813.

 

Harta Bergerak

Terkait harta bergerak, Idham tercatat memiliki dua alat transportasi, yakni Toyota Innova Venturer lansiran 2017 dan Toyota Kijang Innova produksi 2016 senilai Rp730 juta.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri yang baru secara aklamasi.

Hal tersebut diambil berdasarkan keputusan masing-masing fraksi usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya